Catat, Belum Ada Obat Herbal yang Bisa Menyembuhkan Corona
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid 19 DPR, Habiburokhman, Herbavid 19 merupakan obat herbal yang dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia.
Bahan obatnya terdiri dari sebelas jenis. Delapan jenis diantaranya berasal dari Indonesia dan tiga lainnya diimpor dari China. Habiburokhman yang juga politikus dari Partai Gerindra ini juga menyatakan Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional. Namun setelah dicek, ternyata obat ini belum mengantongi izin dari BPOM.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia ikut merekomendasikan obat herbal Cina (TCM) HUO XIANG ZHENG QI untuk mengobati dan mencegah virus covid 19. Rekomndasi ini diberikan Bambang Soesatyo setelah ia bertemu dengan rombongan PT. Sky One Healthcare, untuk mendengarkan penjelasan tentang Keefektifan dan keamanan obat Huo Xiang Zheng Qi Ye dalam pengobatan dan pencegahan virus Corona di Cina. Dikabarkan pula, Huo Xiang Zheng Qi Ye ini sudah digunakan di Rumah sakit Wisma Atlet, Rumah Sakit Siloam Cikarang, Rumah sakit Annisa Tangerang, Rumah sakit PGI Cikini.
Diedarkannya obat-obat herbal ini ke rumah sakit dikritisi oleh Sugiyanto ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada. Ia mengatakan, sebelum diedarkan obat-obatan tersebut wajib mendapat izin dari BPOM. Hal ini untuk menjamin keamanan dan khasiat obat yang akan diedarkan. Sugiyanto menegaskan, bukan hanya diperlukan, izin dari BPOM itu merupakan syarat mutlak yang diharuskan untuk menjaga keamanan dan khasiat obat itu. Obat yang tidak dijamin keamanan maupun khasiatnya, tidak boleh digunakan baik secara gratis maupun berbayar.
Untuk Meningkatkan Imunitas
Sementara itu Keri Lestari, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran (Unpad) menjelaskan, sampai saat ini memang belum ada satu obat pun yang menjadi obat standar untuk pengobatan infeksi Covid 19. Semua obat yang diberikan untuk pasien terkait kondisi darurat wabah pandemik Covid 19, harus mengacu pada emergency approval yang dikeluarkan oleh FDA (The Food and Drug Administration) maupun BPOM.
Terkait penggunan obat herbal yang kini marak di masyarakat, Keri mendukung apa yang disampaikan Kepala BPOM.”Saya Setuju dengan kepala BPOM. Saat ini para ahli masih sedang melakukan uji klinik semua obat yang berpotensi untuk mengobati Covid 19, termasuk herbal,”ujarnya kepada SINDOnews.
Bahan obatnya terdiri dari sebelas jenis. Delapan jenis diantaranya berasal dari Indonesia dan tiga lainnya diimpor dari China. Habiburokhman yang juga politikus dari Partai Gerindra ini juga menyatakan Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional. Namun setelah dicek, ternyata obat ini belum mengantongi izin dari BPOM.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia ikut merekomendasikan obat herbal Cina (TCM) HUO XIANG ZHENG QI untuk mengobati dan mencegah virus covid 19. Rekomndasi ini diberikan Bambang Soesatyo setelah ia bertemu dengan rombongan PT. Sky One Healthcare, untuk mendengarkan penjelasan tentang Keefektifan dan keamanan obat Huo Xiang Zheng Qi Ye dalam pengobatan dan pencegahan virus Corona di Cina. Dikabarkan pula, Huo Xiang Zheng Qi Ye ini sudah digunakan di Rumah sakit Wisma Atlet, Rumah Sakit Siloam Cikarang, Rumah sakit Annisa Tangerang, Rumah sakit PGI Cikini.
Diedarkannya obat-obat herbal ini ke rumah sakit dikritisi oleh Sugiyanto ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada. Ia mengatakan, sebelum diedarkan obat-obatan tersebut wajib mendapat izin dari BPOM. Hal ini untuk menjamin keamanan dan khasiat obat yang akan diedarkan. Sugiyanto menegaskan, bukan hanya diperlukan, izin dari BPOM itu merupakan syarat mutlak yang diharuskan untuk menjaga keamanan dan khasiat obat itu. Obat yang tidak dijamin keamanan maupun khasiatnya, tidak boleh digunakan baik secara gratis maupun berbayar.
Untuk Meningkatkan Imunitas
Sementara itu Keri Lestari, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran (Unpad) menjelaskan, sampai saat ini memang belum ada satu obat pun yang menjadi obat standar untuk pengobatan infeksi Covid 19. Semua obat yang diberikan untuk pasien terkait kondisi darurat wabah pandemik Covid 19, harus mengacu pada emergency approval yang dikeluarkan oleh FDA (The Food and Drug Administration) maupun BPOM.
Terkait penggunan obat herbal yang kini marak di masyarakat, Keri mendukung apa yang disampaikan Kepala BPOM.”Saya Setuju dengan kepala BPOM. Saat ini para ahli masih sedang melakukan uji klinik semua obat yang berpotensi untuk mengobati Covid 19, termasuk herbal,”ujarnya kepada SINDOnews.
Lihat Juga :