Panduan Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 17:16 WIB
loading...
Panduan Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi
Ibu hamil merupakan kelompok yang berisiko tinggi jika terpapar COVID-19. Foto Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Kehamilan di tengah pandemi mengundang kekhawatiran tersendiri bagi ibu hamil.

Meski begitu, dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi RS Pondok Indah (RSPI) dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc menekankan bahwa hamil di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini tidaklah berbahaya bagi janin. Sebab, hingga saat ini belum ada penelitian atau laporan yang menunjukkan adanya penularan virus COVID-19 dari ibu ke janin.

( )

“Tapi, ibu hamil merupakan kelompok yang berisiko tinggi jika terpapar COVID-19. Makanya, selain memperhatikan gizi dan nutrisi, ibu hamil juga sebaiknya tidak bepergian,” saran dr. Yassin dalam webinar yang diadakan RSPI.



Risiko COVID-19 dengan kehamilan masih terus diamati, namun penyakit ini ternyata bisa menyebabkan inflamasi yang luas pada ibu hamil. Untuk itu protokol kesehatan harus selalu dijaga. Selain juga memperhatikan perilaku orang-orang yang tinggal bersama untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan.

Pada kesempatan itu, dr. Yassin membeberkan panduan pemeriksaan kehamilan di masa pandemi. Bagi ibu hamil dengan risiko rendah, minimal konsultasi kehamilan langsung secara fisik dilakukan enam kali sepanjang kehamilan. Sebaliknya, ibu hamil dengan risiko tinggi, frekuensi konsultasi langsung perlu disesuaikan.

Ibu hamil juga bisa memanfaatkan konsultasi kehamilan melalui telemedicine (telepon atau video call) di luar jadwal yang telah ditentukan. Tetapi, untuk pemeriksaan yang membutuhkan tatap muka langsung seperti USG, tes laboratorium, dan sebagainya, ibu hamil diwajibkan membuat janji terlebih dulu dengan rumah sakit.

( )

Dr. Yassin menegaskan pemeriksaan USG tidak boleh dilewatkan, hanya saja frekuensinya bisa dikurangi karena berbagai risiko komplikasi akan berjalan begitu saja tanpa terdeteksi secara dini. Apabila ibu hamil mengalami muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, tidak merasakan gerakan janin, hingga kejang segeralah ke rumah sakit.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)