Panduan Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi
Minggu, 18 Oktober 2020 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Risiko COVID-19 dengan kehamilan masih terus diamati, namun penyakit ini ternyata bisa menyebabkan inflamasi yang luas pada ibu hamil. Untuk itu protokol kesehatan harus selalu dijaga. Selain juga memperhatikan perilaku orang-orang yang tinggal bersama untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan.
Pada kesempatan itu, dr. Yassin membeberkan panduan pemeriksaan kehamilan di masa pandemi. Bagi ibu hamil dengan risiko rendah, minimal konsultasi kehamilan langsung secara fisik dilakukan enam kali sepanjang kehamilan. Sebaliknya, ibu hamil dengan risiko tinggi, frekuensi konsultasi langsung perlu disesuaikan.
Ibu hamil juga bisa memanfaatkan konsultasi kehamilan melalui telemedicine (telepon atau video call) di luar jadwal yang telah ditentukan. Tetapi, untuk pemeriksaan yang membutuhkan tatap muka langsung seperti USG, tes laboratorium, dan sebagainya, ibu hamil diwajibkan membuat janji terlebih dulu dengan rumah sakit.
(Baca Juga: Laku Hidup Vegetarian Tokoh Dunia, dari RA Kartini hingga Gandhi )
Dr. Yassin menegaskan pemeriksaan USG tidak boleh dilewatkan, hanya saja frekuensinya bisa dikurangi karena berbagai risiko komplikasi akan berjalan begitu saja tanpa terdeteksi secara dini. Apabila ibu hamil mengalami muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, tidak merasakan gerakan janin, hingga kejang segeralah ke rumah sakit.
Pada kesempatan itu, dr. Yassin membeberkan panduan pemeriksaan kehamilan di masa pandemi. Bagi ibu hamil dengan risiko rendah, minimal konsultasi kehamilan langsung secara fisik dilakukan enam kali sepanjang kehamilan. Sebaliknya, ibu hamil dengan risiko tinggi, frekuensi konsultasi langsung perlu disesuaikan.
Ibu hamil juga bisa memanfaatkan konsultasi kehamilan melalui telemedicine (telepon atau video call) di luar jadwal yang telah ditentukan. Tetapi, untuk pemeriksaan yang membutuhkan tatap muka langsung seperti USG, tes laboratorium, dan sebagainya, ibu hamil diwajibkan membuat janji terlebih dulu dengan rumah sakit.
(Baca Juga: Laku Hidup Vegetarian Tokoh Dunia, dari RA Kartini hingga Gandhi )
Dr. Yassin menegaskan pemeriksaan USG tidak boleh dilewatkan, hanya saja frekuensinya bisa dikurangi karena berbagai risiko komplikasi akan berjalan begitu saja tanpa terdeteksi secara dini. Apabila ibu hamil mengalami muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, tidak merasakan gerakan janin, hingga kejang segeralah ke rumah sakit.
(tsa)