Terapkan Cara Pandang Mindfulness agar Pikiran Tenang

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:07 WIB
loading...
Terapkan Cara Pandang...
Penerapan mindfulness dilakukan dengan tujuan untuk menenangkan pikiran. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Situasi yang tidak menentu seperti sekarang ini kerap menimbulkan kekhawatiran. Kekhawatiran yang berlebihan juga berdampak pada stres yang tak terkendali . Hal itu wajar, namun kita punya pilihan untuk mengendalikannya.

(Baca juga: Mengenal Kanker Limfoma yang Diderita Aktor Jeff Bridges )

Memiliki cara pandang mindfulness bisa kita terapkan agar tidak terjebak stres yang berlebihan, terutama jika ingin fokus pada hal-hal yang bisa dikendalikan. Mindfulness sendiri adalah suatu cara melatih diri untuk memusatkan perhatian pada saat ini dengan kesadaran dan ketidakberpihakan. Penerapan mindfulness dilakukan dengan tujuan untuk menenangkan pikiran. Berikut cara mudah menerapkan mindfulness untuk kehidupan sehari-hari.

Buatlah tujuan

Pertama penting untuk membuat suatu tujuan. Menentukan tujuan dapat mengubah hari, sehingga memengaruhi kata-kata, tindakan, dan respons yang diberikan. terutama pada saat-saat sulit, menjadi lebih hati-hati dan sadar.

Mengingat bahwa alam bawah sadar bertanggung jawab atas sebagian besar pengambilan keputusan dan perilaku kita, praktik ini dapat membantu menyelaraskan pikiran bawah sadar dengan dorongan emosional.

Keseimbangan pada otak

Otak seringkali diajak kerja keras. Tapi bukan berarti tidak butuh senang-senang. Keseimbangan otak menjadi hal yang fundamental untuk menerapkan mindfulness. Saat jeda kerja misalkan Anda bisa menggunakan waktu istirahat untuk bermain game di smartphone untuk sejenak memberi jarak pada pekerjaan yang sedang diemban.

Bermain game di smartphone iPhone, Samsung, OPPO, Huawei, atau Vivo bisa jadi pilihan untuk menjaga keseimbangan otak. Tak hanya layar lega yang nyaman untuk mata, kamu juga akan dimanjakan dengan chipset ngebut untuk keperluan produktivitas atau gaming di sela-sela work from home.

Olahraga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)