Hindari Penularan Covid-19 di Tempat Kerja

Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:15 WIB
loading...
Hindari Penularan Covid-19 di Tempat Kerja
Meski pandemi, roda perekonomian tetap harus berjalan. Para pekerja mulai kembali ke kantor. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Meski pandemi , roda perekonomian tetap harus berjalan. Para pekerja mulai kembali ke kantor. Lalu bagaimana meminimalisir penularan virus di kantor?



Pemerintah sendiri melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (Baca: Inilah Pahala dan Keutamaan Menjaga Pandangan Mata)

Panduan ini terdiri dari 2 bagian besar yakni upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilingkup kerja perkantoran dan perindustrian selama PSBB dan pasca PSBB. Dimana tercantum prinsip-prinsip pencegahan dari Covid-19 dengan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, meningkatkan daya tahan tubuh dan makan makanan bergizi.

Panduan ini berlaku untuk seluruh komponen yang terlibat dan menyesuaikan kondisi di tempat kerja. Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kartini Rustandi menegaskan, dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi yang besar dalam memutus rantai penularan Covid-19.

“Pengelola harus memfasilitasi agar tempat kerjanya aman dan sehat, seperti menjaga kebersihan tempat kerja, melakukan disinfeksi, penyediaan sarana cuci tangan, upaya menjaga jarak, menerapkan gerakan masyarakat sehat, memberikan sosialisasi serta edukasi tentang Covid-19,” kata drg. Kartini seperti dikutip situs Kemkes.

Disamping juga rutin memantau kesehatan pekerjanya, memantau implementasi upaya pencegahan dan mengikuti perkembangan tentang Covid-19, serta melaporkan dan berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan setempat jika ada pekerja yang sakit. Pekerja hendaknya menjaga kesehatannya di rumah selama diperjalanan pergi dan pulang serta selama ditempat kerja. Hal ini mengingat potensi penularan Covid-19 tidak hanya ditempat kerja.

Bicara soal perlindungan di tempat kerja, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan adalah tiga hal yang harus selalu dipraktikkan. (Baca juga: Masih Pandemi, Evaluasi Siswa Diminta Kembali ke Ujian Nasional)

“Anda boleh melepas masker jika berada di dalam ruangan Anda sendiri atau di kubikel yang diberi partisi dengan jarak setidaknya satu meter dari orang lain,” kata Christopher Ohl, MD, Profesor Medicine and infectious disease di Wake Forest Baptist Health dikutip dari Usatoday.

Sebaliknya, selalu pakai masker selama di dalam ruangan seperti di ruang meeting misalnya. Nah, yang perlu diwaspadai adalah ketika makan siang. “Ketika makan, masker dilepas inilah risiko tertinggi penularan virus yang bisa terjadi di kantor. Untuk mengurangi risiko, jika Anda makan siang dengan rekan kerja lain, makanlah di tempat yang luas dan berjarak atau makan di luar ruangan,” saran Ohl.

Walau memakai masker sekalipun, usahakan tegap menjaga jarak. CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) juga merekomendasikan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer secara berkala. Bersihkan pula meja kerja dengan disinfektan berikut kursi dan barang-barang di atas meja. Disarankan tidak berbagi kubikel kerja, keyboard, dan lainnya dengan rekan kerja lain guna menekan potensi penularan bakteri. (Lihat videonya: Diduga Depresi, Anggota Polisi Tewas Tembak Dada Sendiri)

Memang tidak nyaman memakai masker selama bekerja. Harap diketahui, masker tidak hanya melindungi Anda dari Covid-19 namun melindungi orang lain jika Anda ternyata terinfeksi Covid-19 tapi tidak bergejala. Kepatuhan memakai masker akan mengurangi risiko penyebaran virus. Maka itu, protokol kesehatan harus selalu dipatuhi ketika di rumah, berangkat kerja, selama di kantor, hingga ketika perjalanan pulang. (Sri Noviarni)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)