Cek Gula Darah di Rumah, Ini yang Harus Diketahui!

Sabtu, 09 Mei 2020 - 15:12 WIB
loading...
Cek Gula Darah di Rumah, Ini yang Harus Diketahui!
Untuk diabetesi, mengetahui kadar gula darah adalah yang terpenting dan Anda bisa melakukannya di rumah. Tapi, ada beberapa yang harus diperhatikan. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Untuk seseorang yang menderita diabetes, mengetahui kadar gula darah adalah yang terpenting. Jumlah gula dalam darah dikendalikan oleh hormon yang disebut insulin. Pada pasien diabetes, tubuh mereka tidak menghasilkan insulin yang cukup atau insulin yang diproduksi tidak dimanfaatkan dengan benar, yang sering menyebabkan lonjakan kadar gula darah.

Gula darah tinggi, jika tidak diobati, dapat merusak organ, meningkatkan risiko serangan jantung, penyakit ginjal, dan masalah hati.

Pemantauan kadar glukosa darah secara konstan membantu mengelola kondisi kesehatan dan mencegah komplikasi. Saat ini pengujian gula darah menjadi lebih mudah dengan meteran glukosa darah portabel.

Anda dapat menguji kadar gula Anda kapan saja di rumah Anda dengan tes sampel darah sederhana. Times of India mebeberkan waktu dan metode yang tepat untuk mengukur kadar gula Anda.

Anda dapat melakukan tes beberapa kali sehari untuk memantau fluktuasi, tetapi penting untuk berkonsultasi dengan dokter Anda tentang frekuensi. Tergantung pada kondisi kesehatan Anda, dokter Anda akan memberi tahu Anda seberapa sering Anda harus melakukannya.

Anda bisa melakukannya sebelum makan dan camilan, sebelum dan sesudah berolahraga, sebelum tidur malam. Selain itu, tanyakan kepada dokter Anda tentang kisaran gula darah yang wajar. Dokter Anda akan memberi tahu level maksimum dan minimum Anda tergantung pada jenis diabetes, usia, status kehamilan, komplikasi, dan kesehatan secara keseluruhan.

Sesuai American Diabetes Association (ADA), kadar gula darah umum Anda harus, antara 80 dan 130 miligram per desiliter (mg / dL) atau 4,4 hingga 7,2 milimol per liter (mmol / L) sebelum makan dan kurang dari 180 mg / dL (10,0 mmol / L) 2 jam setelah makan.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)