Penyakit Penyerta Covid-19 Perlu Diwaspadai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyakit Covid-19 lebih berisiko bagi orang yang sebelumnya mengidap penyakit (dalam istilah medis disebut Komorbid). Beberapa waktu lalu, laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menunjukkan bahwa 94 persen kasus kematian Covid-19 di Amerika Serikat terjadi pada pasien dengan komorbiditas atau memiliki penyakit penyerta.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Primaya Hospital Bekasi Utara, dr. Kathi Swaputri Kancana, SpPD mengatakan Pasien yang memiliki Komorbid ini lebih memerlukan perhatian karena kondisinya lebih rentan sehingga ketika tertular Covid-19 bisa berdampak fatal. (Baca: Di Manakah Tempat Sifat Ikhlas Itu?)
Daftar Kementerian Kesehatan memuat 12 penyakit penyerta Covid-19 yang paling banyak pada pasien positif Covid. Lima di antaranya adalah hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit paru, dan penyakit ginjal. “Orang yang telah memiliki penyakit ini harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19,” ucap dr Kathi.
Menurut laporan penelitian di European Heart Journal, orang yang menderita hipertensi dua kali lipat lebih berisiko meninggal akibat Covid-19. Di Indonesia, penyakit ini menempati urutan pertama sebagai penyakit penyerta Covid-19.
Hipertensi adalah penyakit tekanan darah tinggi yang bisa menyebabkan berbagai komplikasi. Penyebab darah tinggi bermacam-macam, antara lain faktor usia, kelebihan berat badan, kurang berolahraga, dan konsumsi garam berlebih. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswauntuk Hadapi Tantangan Global)
Tanpa upaya pengobatan, tekanan darah tinggi bisa dalam jangka waktu tertentu bisa menyebabkan kerusakan pada organ dalam, termasuk jantung dan ginjal. Karena itu, orang yang mengidap hipertensi sangat berisiko mengalami kondisi yang lebih parah ketika terkena Covid-19 .
Sementara itu Perkumpulan Endokrinologi Indonesia menyebut diabetes melitus sebagai salah satu penyakit penyerta Covid-19 yang meningkatkan risiko keparahan pada pasien positif. Penyebabnya adalah terdapat fluktuasi kadar gula darah pada pengidap diabetes dan berhubungan dengan kekentalan darah akibat gula darah yang tidak stabil.
Diabetes melitus merupakan penyakit degeneratif sehingga memerlukan pengendalian dan pengobatan secara intensif. Pemicu penyakit ini di antaranya gaya hidup tidak sehat, faktor keturunan, dan usia. (Lihat videonya: Pemda DKI Jakarta Berencana Perpanjang PSBB Transisi)
Pengidap diabetes melitus perlu lebih memperhatikan pengobatannya selain menerapkan protokol kesehatan. Di berbagai belahan dunia, penyakit ini menempati daftar lima besar penyakit penyerta Covid-19 yang berbahaya. (Iman Firmansyah)
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Primaya Hospital Bekasi Utara, dr. Kathi Swaputri Kancana, SpPD mengatakan Pasien yang memiliki Komorbid ini lebih memerlukan perhatian karena kondisinya lebih rentan sehingga ketika tertular Covid-19 bisa berdampak fatal. (Baca: Di Manakah Tempat Sifat Ikhlas Itu?)
Daftar Kementerian Kesehatan memuat 12 penyakit penyerta Covid-19 yang paling banyak pada pasien positif Covid. Lima di antaranya adalah hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit paru, dan penyakit ginjal. “Orang yang telah memiliki penyakit ini harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19,” ucap dr Kathi.
Menurut laporan penelitian di European Heart Journal, orang yang menderita hipertensi dua kali lipat lebih berisiko meninggal akibat Covid-19. Di Indonesia, penyakit ini menempati urutan pertama sebagai penyakit penyerta Covid-19.
Hipertensi adalah penyakit tekanan darah tinggi yang bisa menyebabkan berbagai komplikasi. Penyebab darah tinggi bermacam-macam, antara lain faktor usia, kelebihan berat badan, kurang berolahraga, dan konsumsi garam berlebih. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswauntuk Hadapi Tantangan Global)
Tanpa upaya pengobatan, tekanan darah tinggi bisa dalam jangka waktu tertentu bisa menyebabkan kerusakan pada organ dalam, termasuk jantung dan ginjal. Karena itu, orang yang mengidap hipertensi sangat berisiko mengalami kondisi yang lebih parah ketika terkena Covid-19 .
Sementara itu Perkumpulan Endokrinologi Indonesia menyebut diabetes melitus sebagai salah satu penyakit penyerta Covid-19 yang meningkatkan risiko keparahan pada pasien positif. Penyebabnya adalah terdapat fluktuasi kadar gula darah pada pengidap diabetes dan berhubungan dengan kekentalan darah akibat gula darah yang tidak stabil.
Diabetes melitus merupakan penyakit degeneratif sehingga memerlukan pengendalian dan pengobatan secara intensif. Pemicu penyakit ini di antaranya gaya hidup tidak sehat, faktor keturunan, dan usia. (Lihat videonya: Pemda DKI Jakarta Berencana Perpanjang PSBB Transisi)
Pengidap diabetes melitus perlu lebih memperhatikan pengobatannya selain menerapkan protokol kesehatan. Di berbagai belahan dunia, penyakit ini menempati daftar lima besar penyakit penyerta Covid-19 yang berbahaya. (Iman Firmansyah)
(ysw)