Selama Pandemi, Limbah Medis Perlu Menjadi Perhatian Serius

Jum'at, 13 November 2020 - 14:23 WIB
loading...
Selama Pandemi, Limbah...
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menekankan agar berbagai stakeholder di berbagai jajaran kesehatan seluruh Indonesia dan sektor lainnya bisa mendorong upaya pengelolaan limbah medis. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Persoalan limbah medis terlebih saat pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak tanpa terkecuali. Dukungan pemerintah daerah juga sangat penting sebagai penggerak penerapan pengolahan limbah di masyarakat setempat.

(Baca juga: Lebih Sering Gunakan Masker, Risiko Terinfeksi Covid-19 Berkurang )

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto mengatakan, berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah baik provinsi hingga tingkat kota bisa berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai kearifan lokal masing-masing. "Agar dapat mengakselerasi penanganan limbah medis," tegas Menkes Terawan dalam webinar Seruan Nasional dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis, Jumat (13/11).

Tak hanya daerah, Menkes Terawan juga menekankan agar berbagai stakeholder di berbagai jajaran kesehatan seluruh Indonesia dan sektor lainnya bisa mendorong upaya tersebut. Ini disebabkan, limbah medis di masa pandemi ini mengalami peningkatan yang signifikan. Menurut data yang dihimpun Kemenkes, pada 2019, ada sekitar 295 ton/hari, dan sepanjang pandemi Covid-19 meningkat 30 persen. "Limbah medis perlu ditangani sesuai dengan persyaratan agar mencegah penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya," ujarnya.

Dalam hal ini, Kemenkes menurutnya, telah melakukan berbagai upaya agar limbah medis bisa tertangani dengan baik. Mulai dari memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sarana prasarana sesuai standar hingga dukungan Pemda yang optimal.

Pada acara yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Akmal Malik mengungkapkan, pihaknya telah meminta seluruh gubernur dan wali kota untuk melakukan segala upaya meningkatkan penanganan limbah B3. "Untuk mengumpulkan, memilah B3 dan selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Pusat. Kami berharap fungsi-fungsi yang diberikan kepada daerah bisa difungsikan optimal," ujar Akmal.

Pihaknya juga mendorong Pemda untuk membentuk unit khusus teknis daerah yang berguna dalam menjalankan teknis operasional dalam menunjang pengolahan limbah media dan B3. "Di tengah pandemi Covid-19 , terjadi peningkatan limbah medis yang mendesak untuk kita lakukan bersama-sama. Sehingga penanganan limbah medis bisa terintegrasi," ungkapnya.

Terkait prinsip pengolahan limbah medis yang semestinya diterapkan, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, Kirana Pritasari memaparkan bahwa setidaknya mesti ada fasilitas pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis yang baik.

Kemudian, kata dia, perlu prinsip kewaspadaan dengan menangani dan menghindari pelayanan. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan medis itu bertujuan agar risiko pencemaran baik kimiawi dan biologi bisa dimitigasi. "Lalu butuh penanganan sedekat mungkin untuk mengendalikan faktor risiko limbah medis baik ke manusia atau lingkungan," ucap Kirana.

(Baca juga: Cegukan Terus Menerus Bisa Jadi Pertanda Serangan Jantung )

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengingatkan kepada publik dan berbagai stakeholder untuk juga melakukan tindakan pengurangan sampah medis,salah satunya penggunaan masker secara bijak. "Ketika sehat, gunakan masker guna ulang, karena menghindari penumpukan sampah masker. Dan bagaimana penggunaan masker sekali pakai, kami juga mengimbau bagi Pemda untuk menyediakan tempat pembuangan masker di ruang publik," pungkasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)