Mengapa The Body Shop Lakukan Aksi Damai? Ini Tuntutannya
Kamis, 26 November 2020 - 23:59 WIB
loading...
foto / dok the body shop Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Demo yang dilakukan The Body Shop Indonesia tersebut #TBSFightForSisterhood merupakan upaya untuk memberikan simbol permulaan untuk mendorong RUU PKS (Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) sebagai dasar legislasi penting yang harus disahkan.
CEO Of The Body Shop Indonesia Aryo Widiwardhono, menerangkan meningkatnya kekerasan seksual selama pandemi COVID-19 adalah shadow pandemic. Hal ini merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat. Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara perempuan dan laki-laki. “Karena itulah diperlukan Undang -Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Aryo.
Baca juga : Tren Konsumen Mengarah pada Penggunaan Produk Berkelanjutan
Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia di tahun 2019 mencapai 431.471 kasus, atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen di tahun 2019 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Di tengah kondisi pandemi COVID-19 sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan juga dikhawatirkan akan makin meningkat,” ujar Aryo.
Aryo menuturkan, pandemi COVID-19 mungkin membatasi ruang bergerak namun semangat dan antusias masyarakat yang ingin mendukung. Hal ini dapat terlihat dari 500 lebih pasang sepatu yang hadir.
CEO Of The Body Shop Indonesia Aryo Widiwardhono, menerangkan meningkatnya kekerasan seksual selama pandemi COVID-19 adalah shadow pandemic. Hal ini merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat. Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara perempuan dan laki-laki. “Karena itulah diperlukan Undang -Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Aryo.
Baca juga : Tren Konsumen Mengarah pada Penggunaan Produk Berkelanjutan
Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia di tahun 2019 mencapai 431.471 kasus, atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen di tahun 2019 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Di tengah kondisi pandemi COVID-19 sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan juga dikhawatirkan akan makin meningkat,” ujar Aryo.
Aryo menuturkan, pandemi COVID-19 mungkin membatasi ruang bergerak namun semangat dan antusias masyarakat yang ingin mendukung. Hal ini dapat terlihat dari 500 lebih pasang sepatu yang hadir.
Lihat Juga :