Mata Panda Hilang dalam Seminggu, Begini Triknya!

Minggu, 06 Desember 2020 - 15:09 WIB
loading...
Mata Panda Hilang dalam...
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghilangkan mata panda dalam waktu seminggu. Foto Ilustrasi/India Express
A A A
JAKARTA - Lingkaran di bawah area mata atau dikenal dengan istilah mata panda sering kali mengganggu penampilan. Ada beberapa cara ampuh untuk menghilangkan gangguan tersebut.

Dilansir dari laman Purewow.com, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghilangkan mata panda dalam waktu seminggu. Salah satu yang bisa dilakukan adalah membuat masker wajah sendiri.

( )

Masker wajah ini bisa berasal dari daun hijau atau tomat yang kaya vitamin C dan vitamin K. Kedua vitamin berfungsi untuk mencerahkan dan mengencangkan kulit di sekitar area mata.

(Baca juga : Jerawat Enyah dengan Khasiat Ramuan Madu dan Kayu Manis )

Cara selanjutnya yakni menggunakan tabir surya di sekitar mata. Di siang hari kulit area mata rawan mengalami kerusakan akibat paparan sinar matahari. Pilihlah krim mata yang mengandung SPF atau tabir surya. Formula ini akan tetap berada di sekitar mata dan melindunginya.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah mengompres area bawah mata dengan air dingin. Kompreslah mata menggunakan sesuatu yang dingin seperti es batu, sendok dingin, atau mentimun dingin.

Tidur cukup dan menambahkan bantal ektra menjadi cara lain untuk menghilangkan mata panda. Menambahkan bantal ekstra untuk bagian leher jadi hal yang bisa dicoba. Biarkan kepala sedikit terangkat ketika tidur di malam hari, sehingga tidak banyak cairan yang menumpuk di bawah mata dan bagian wajah lain. Penambahan bantal ekstra saat tidur di malam hari juga dapat mencegah keriput dari waktu ke waktu.

( )

Minum air putih yang cukup juga menjadi cara untuk mengantisipasi adanya mata panda. Minum banyak air putih sekitar 8 gelas per hari dapat menghilangkan lingkaran di bawah mata.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4050 seconds (0.1#10.140)