Tak Perlu Ragu! Vaksin Sinovac Ini Udah Teruji Secara Klinis
Senin, 07 Desember 2020 - 11:20 WIB
loading...
A
A
A
"Vaksinasi merupakan upaya pemberian kekebalan tubuh untuk melawan virus yang sudah dikenali. Yang manjur untuk mengendalikan wabah, bahkan memberantas dan menghilangkan wabah dan penyakit di dunia. Seperti cacar dan polio," jelas Reisa.
"Vaksin adalah pelengkap dan datang secara bertahap, serta digunakan sesuai skala prioritas. Namun kita tidak boleh lengah dan menurunkan disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," sambungnya.
Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap dan mendahulukan kelompok prioritas dengan pertimbangan risiko kesehatan lebih tinggi. Kedepannya pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi bersubsidi dan mandiri. Pemerintah akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas.
Menurut peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, bahwa emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin COVID-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.
"Pemerintah telah menyusun daftar urutan penerima vaksin COVID-19, yang rencananya akan diberikan secara bertahap. Kelompok pertama adalah tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan COVID-19," tulis @KemenkesRI.
"Vaksin adalah pelengkap dan datang secara bertahap, serta digunakan sesuai skala prioritas. Namun kita tidak boleh lengah dan menurunkan disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," sambungnya.
Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap dan mendahulukan kelompok prioritas dengan pertimbangan risiko kesehatan lebih tinggi. Kedepannya pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi bersubsidi dan mandiri. Pemerintah akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas.
Menurut peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, bahwa emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin COVID-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.
"Pemerintah telah menyusun daftar urutan penerima vaksin COVID-19, yang rencananya akan diberikan secara bertahap. Kelompok pertama adalah tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan COVID-19," tulis @KemenkesRI.
Lihat Juga :