Dispar Yogyakarta Tegakkan Protokol CHSE Ketat, Pengawasan Dilakukan lewat Penyamaran

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:36 WIB
loading...
A A A
"Kami membentuk tim COVID-19 bekerjasama dengan Satpol PP, Kepolisian, serta asosiasi pariwisata untuk membantu mengawasi dan menegakkan hukum bila ada wisatawan maupun pelaku wisata yang melanggar. Karena sudah ada Peraturan Gubernur No 77 tentang kedisiplinan penerapan prokes," ujar Singgih saat menghadiri acara "FunTrip Partner Gathering bersama Kemenparekraf x Mister Aladin" di Candi Borobudur, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Singgih menjelaskan, bentuk pengawasannya pun dilakukan dengan beberapa cara. Mulai dari patroli umum di tempat-tempat publik dan destinasi wisata, hingga melakukan "penyamaran".

"Kami dari Dinas Pariwisata melakukan monev (monitoring evaluasi) di destinasi dan usaha pariwisata secara sembunyi-sembunyi. Kadang-kadang kita menyamar sebagai wisatawan untuk mencari tahu seperti apa penerapan protokol kesehatan di suatu destinasi," tegas Singgih.

Bila nanti ditemukan wisatawan maupun pelaku wisata yang kedapatan melanggar protokol kesehatan , Singgih mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara persuasif. Lain halnya bila pelanggaran dilakukan berulang kali. Akan dilakukan langkah-langkah khusus sesuai yang tertera pada Pergub Nomor 77 Tahun 2020.

Mengutip laman jogjaprov.go.id, Kamis (10/12), bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar kewajiban akan dikenakan sanksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Konflik Timur Tengah...
Konflik Timur Tengah Ancam Pariwisata RI, Kemenpar Buka Pasar Baru di Asia dan Oceania
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Masa Depan Pariwisata...
Masa Depan Pariwisata Asia Pacific Ditentukan Kemampuan Membaca Perubahan Wisatawan
Target 17 Juta Wisman...
Target 17 Juta Wisman di Tengah Krisis Global, Menpar: Pariwisata Harus Adaptif!
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Rekomendasi
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Berita Terkini
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Ajak Archie-Lilibet Kunjungi Rumah Masa Kecil Putri Diana
Infografis
5 Dosa Israel yang Dilakukan...
5 Dosa Israel yang Dilakukan terhadap PBB yang Mengejutkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved