Warisan Mendiang Goo Hara Dibagikan, Begini Rinciannya

Selasa, 22 Desember 2020 - 07:17 WIB
loading...
Warisan Mendiang Goo...
Pengadilan Korea akhir memutuskan warisan mendiang Goo Hara. Pembagiannya harta dari kematian artis cantik ini pun tidak rata. Kok bisa ya? ini perinciannya. Foto/Istimwa.
A A A
SEOUL - Pengadilan Korea akhir memutuskan warisan mendiang Goo Hara . Pembagiannya tidak rata, melainkan 6: 4, bukan 5: 5.

Pada tanggal 21 Desember, diberitahukan bahwa Pengadilan Keluarga Gwangju membuat keputusan tentang penerimaan sebagian dalam permintaan persidangan atas divisi warisan yang telah diajukan oleh saudara laki-laki Goo Hara, Goo Ho In terhadap ibu mereka. (Baca juga: Goo Hara Meninggal, Keluarga Ributkan Harta Warisan )

Dikabarkan pada Maret lalu bahwa Goo Ho In meminta persidangan setelah ibu mereka mengklaim 50 persen dari warisan Goo Hara sebagai leluhur langsung penyanyi tersebut, meskipun absen selama sebagian besar hidup mereka dan menyerahkan hak asuh dan hak asuh.

Dinyatakan bahwa ayah Goo Hara telah memberikan bagian warisannya sendiri kepada saudara laki-laki Goo Hara.

Berdasarkan undang-undang saat ini, jika seseorang meninggal tanpa pasangan atau anak, orang tua mereka dapat menerima warisan mereka meskipun mereka tidak membesarkannya secara pribadi, kecuali dalam kasus yang sangat jarang terjadi seperti pembunuhan atau pemalsuan surat wasiat. Ini berarti bahwa orang tua yang menelantarkan anak-anak mereka dapat kembali dan menuntut warisan mereka setelah kematian mereka.

Bahkan dalam situasi orang tua tunggal membesarkan anak sendiri, pengadilan biasanya tidak mengakui bagian kontribusi mereka dan membagi warisan secara merata di antara orang tua. Sistem bagian iuran berdasarkan hukum perdata Korea menambahkan bagian iuran dalam penghitungan bagian warisan ketika salah satu pewaris secara khusus merawat almarhum untuk waktu yang cukup lama atau secara khusus berkontribusi pada pemeliharaan atau peningkatan harta benda almarhum. (Baca juga: Baim Wong dan Deddy Corbuzier Raih Penghargaan Moeslim Choice Award )

Menurut putusan baru-baru ini, porsi sumbangan keluarga almarhum ditetapkan oleh pengadilan sebesar 20 persen. Oleh karena itu, warisan Goo Hara dibagi dengan pihak ayah dan saudara laki-lakinya menerima 60 persen dan ibunya menerima 40 persen, bukan masing-masing pihak menerima 50 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
Rekomendasi 6 Drama...
Rekomendasi 6 Drama Korea yang Paling Seru Ditonton Ulang, Bikin Susah Move On
Tur Dunia BTS Meledak,...
Tur Dunia BTS Meledak, Pendapatan per Konser Tembus Rp215 Miliar
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
BTS Rancang Biskuit...
BTS Rancang Biskuit Ungu Rasa Khas Korea Tandai 13 Tahun Kiprah Global
BTS Dinobatkan Jadi...
BTS Dinobatkan Jadi Selebriti Paling Berpengaruh 2026 Versi Forbes Korea
Momen Prabowo dan Lee...
Momen Prabowo dan Lee Jae Myung Bertemu Carmen Hearts2Hearts, Kompak Lakukan Simbol Hati
Jejak Pendidikan Vidi...
Jejak Pendidikan Vidi Aldiano, Lulusan S2 University of Manchester
SEAblings vs KNetz:...
SEAblings vs KNetz: Studi Kasus Krisis Komunikasi Budaya di Era Viralnya Identitas Digital
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved