PDHMI Sangat Mendukung Penerapan Obat Modern Asli Indonesia
Kamis, 24 Desember 2020 - 00:29 WIB
loading...
A
A
A
Pendiri Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia, dr. Hardhi Pranata, Sp.S, MARS., menuturkan jika pihaknya mengintegrasikan pengobatan barat dan juga herbal. "Saya sarankan jangan ragu-ragu untuk dokter di seluruh Indonesia menggunakan obat herbal dalam konteks fitofarmaka. Tolong dukungan dari Permenkes bahwa OHT boleh dipakai di klinik klinisi, itu luar biasa," ungkapnya.
Selain berharap dukungan dari pemerintah agar OMAI dapat segera masuk dalam ormularium nasional dan bisa diresepkan untuk program JKN, PDHMI juga terus melakukan edukasi terhadap dokter dan juga mahasiswa kedokteran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menyatakan, untuk bisa masuk dalam daftar obat JKN, maka instansinya perlu memastikan persoalan mutu, manfaat obat, kualitas, serta faktor keamanan dari OMAI yang diusulkan. "Bukan tidak mungkin dilakukan perubahan sesuai perkembangan selama itu berpihak pada kepentingan publik. Karena ini kan demi kesehatan masyarakat," ujar Oscar.
(Baca juga: 5 Sajian Khas Hari Natal di Berbagai Belahan Dunia )
Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , menurutnya, akan melakukan evaluasi sebelum menerbitkan izin edar suatu produk OMAI, sampai memasukkannya ke dalam JKN. "Nanti payung besarnya adalah JKN, kami perlu melakukan pembahasan pronas tersendiri mengenai Fitofarmaka ini. Perlu duduk bersama karena untuk relaksasi harus dilakukan sesuai international practice dari WHO," jelas Oscar.
Selain berharap dukungan dari pemerintah agar OMAI dapat segera masuk dalam ormularium nasional dan bisa diresepkan untuk program JKN, PDHMI juga terus melakukan edukasi terhadap dokter dan juga mahasiswa kedokteran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menyatakan, untuk bisa masuk dalam daftar obat JKN, maka instansinya perlu memastikan persoalan mutu, manfaat obat, kualitas, serta faktor keamanan dari OMAI yang diusulkan. "Bukan tidak mungkin dilakukan perubahan sesuai perkembangan selama itu berpihak pada kepentingan publik. Karena ini kan demi kesehatan masyarakat," ujar Oscar.
(Baca juga: 5 Sajian Khas Hari Natal di Berbagai Belahan Dunia )
Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , menurutnya, akan melakukan evaluasi sebelum menerbitkan izin edar suatu produk OMAI, sampai memasukkannya ke dalam JKN. "Nanti payung besarnya adalah JKN, kami perlu melakukan pembahasan pronas tersendiri mengenai Fitofarmaka ini. Perlu duduk bersama karena untuk relaksasi harus dilakukan sesuai international practice dari WHO," jelas Oscar.
(nug)
Lihat Juga :