Kak Seto Sarankan Gading Marten Ambil Hak Asuh Gempi

Jum'at, 01 Januari 2021 - 07:31 WIB
loading...
Kak Seto Sarankan Gading...
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto turut memerhatikan kasus Gisel atau Gisella Anastasia, di mana ibu satu anak ini menjadi tersangka pornografi. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto turut memerhatikan kasus Gisel atau Gisella Anastasia, di mana ibu satu anak ini menjadi tersangka pornografi.

Kak Seto mengatakan jika Gisel ditahan dan dipidanakan, maka Gading Marten bisa mengajukan gugatan baru ke pengadilan untuk mendapatkan hak asuh anak. (Baca juga: Curhat di Medsos, Gisel Sampaikan Maaf sekaligus Terima Kasih pada Gempi )

"Memang yang paling penting adalah kalau sampai nanti yang bersangkutan harus dipidana, maka sebaiknya memang anak tinggal bersama dengan ayah," kata Kak Seto dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Apa yang disarankan Kak Seto ini untuk kebaikan buah hati pasangan yang berpisah tahun 2019 ini, Gempita Nora Marten. "Tetapi tetap dengan kemudahan untuk bisa bertemu juga dengan sang ibu," kata Kak Seto.

Hal yang sama juga diungkap Komnas Perlindungan Anak. Mereka meminta pihak terkait untuk mencabut hak asuh anak dari Gisel dan merekomendasikan Gading untuk mengasuh Gempita. (Baca juga: Anak-Anak Dilaporkan Lebih Mudah Tertular Strain Baru Covid-19 )

"Yang terpenting adalah demi kepentingan terbaik anak, tentu saudara Gading sebagai mantan suami dapat mengajukan sementara hak asuh anak lewat penetapan pengadilan," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)