Jadi Tersangka Kasus Video Porno, Karier Gisel Diramal Tak Akan Jatuh

Sabtu, 02 Januari 2021 - 19:03 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kasus...
Pakar Metafisika Mba You memprediksi Gisel bakal masuk penjara karena kasus video syur yang menjeratnya. Tapi, kariernya diprediksi tidak akan jatuh. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Pakar Metafisika Mba You memprediksi Gisella Anastasia atau Gisel bakal masuk penjara karena kasus video syur yang menjeratnya. Pada Senin (4/1) mendatang, untuk pertama kali sejak menyandang status tersangka, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes akan dipanggil Polisi.

"Gisel turun naik lagi dalam tarik suara, apapun itu. Nggak bikin dia jatuh. Gisel mungkin punya perasaan malu, perasaan tidak percaya diri," kata Mba You dikutip Barista RCTI, Sabtu (2/1). (Baca juga: Beritakan Kasus Video Syur Gisel, Media Inggris Soroti UU Pornografi )

Polisi menetapkan mantan istri Gading Marten itu bersama Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur pada Selasa (29/12). Perubahan status tersebut terjadi karena baik Gisel maupun Michael mengaku sebagai pelaku video syur yang sempat beredar luas di sosial media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gisel dan penyidik melakukan gelar perkara, yang berujung Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka. Ada sejumlah alasan penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Video itu direkam melalui ponsel pribadi tersangka GA. Tersangka GA ini lalai dalam video yang direkamnya secara pribadi tersebut," jelas Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, dokumentasi pribadi adegan ranjang Gisel dan Nobu ini tersebar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik. Hal inilah yang membuat Gisel dan Nobu menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya," ujar Yusri. (Baca juga: Gisel dan Michael Yukinobu Ketemuan di Polda Metro Jaya 4 Januari 2021 )

Tak hanya terancam 12 tahun penjara, perempuan berusia 30 tahun ini juga terancam kehilangan hak asuh anak. Terkait hal itu, pihak Komnas Perlindungan Anak meminta pihak terkait untuk mencabut hak asuh anak dari Gisel dan merekomendasikan Gading untuk mengasuh buah hati mereka, Gempita.

"Dengan ditetapkannya Gisel oleh Polda Metro Jaya sebagai terduga pelaku video syur yang sempat viral dan meresahkan publik, dapat terancam dua pasal berlapis. Yang pertama, Gisel dengan video syurnya itu dapat dikenakan undang-undang ITE sekaligus pornografi," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Dan yang terpenting adalah demi kepentingan terbaik anak, tentu saudara Gading sebagai mantan suami dapat mengajukan sementara hak asuh anak lewat penetapan pengadilan," lanjutnya.

Arist menjelaskan bahwa salah satu syarat hak asuh anak dicabut adalah perihal perilaku orangtua yang tidak mendidik anak dan mempengaruhi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan Gading mendapatkan hak asuh Gempita. (Baca juga: Gisel dan MYD Lakukan Adegan Syur Atas Dasar Suka Sama Suka )

"Tidak berlebihan Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan agar saudara Gading mendapatkan hak asuh itu lewat penetapan pengadilan. Di samping itu, keadaan seperti ini yang memalukan tentu saudari Gisel betul-betul bisa memberikan pertanggung jawaban hukumnya," tutup Arist.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Bikin Raffi Ahmad Terharu,...
Bikin Raffi Ahmad Terharu, Gading Marten Hadiahkan Mobil Kenangan di Ultah ke-39
Bikin Baper, Gisella...
Bikin Baper, Gisella Anastasia Alami Love Scamming di Film Balas Budi
Gisella Anastasia Pilih...
Gisella Anastasia Pilih Rayakan Natal 2025 Sederhana Bersama Keluarga
Gemar Ikuti Maraton,...
Gemar Ikuti Maraton, Ini Kunci Performa Lari Terbaik Gisella Anastasia
Touring Bareng Raffi...
Touring Bareng Raffi Ahmad, Ariel Noah Nyaris Nabrak Sapi
Kesan Vino Bastian hingga...
Kesan Vino Bastian hingga Raffi Ahmad Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bareng Jokowi
Pengukuhan GSI Jadi...
Pengukuhan GSI Jadi Relawan Resmi Ganjar, Gading Marten: Kita Merasa Terhormat
Rekomendasi
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Berita Terkini
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved