Program Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan, Bukan 3,5 Tahun!

Senin, 04 Januari 2021 - 13:20 WIB
loading...
Program Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan, Bukan 3,5 Tahun!
Proses pemberian vaksin COVID-19 butuh waktu 15 bulan dan bukan 3,5. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Untuk memutus rantai penularan virus COVID-19 , Indonesia secara resmi mendatangkan 3 juta vaksin Sinovac dari Tiongkok, ditambah beberapa vaksin lainnya yang akan menyusul dari AstraZeneca dan Novavax.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi hari ini mengatakan hingga saat ini, Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari BPOM. Jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.

Baca juga : Merawat Penderita COVID-19 Tanpa Khawatir Tertular, Ini Tipsnya!

“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” katanya pada Konferensi Pers secara daring, Minggu (3/1).

Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

“Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia,” ucapnya.

Baca juga : 3 Kali Swab Masih Positif COVID-19, Nirina Zubir Nangis Tak Bisa Peluk Anak

Ia menjelaskan yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia. Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran COVID-19 secara efektif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)