Program Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan, Bukan 3,5 Tahun!
Senin, 04 Januari 2021 - 13:20 WIB
loading...
Proses pemberian vaksin COVID-19 butuh waktu 15 bulan dan bukan 3,5. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Untuk memutus rantai penularan virus COVID-19 , Indonesia secara resmi mendatangkan 3 juta vaksin Sinovac dari Tiongkok, ditambah beberapa vaksin lainnya yang akan menyusul dari AstraZeneca dan Novavax.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi hari ini mengatakan hingga saat ini, Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari BPOM. Jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.
Baca juga : Merawat Penderita COVID-19 Tanpa Khawatir Tertular, Ini Tipsnya!
“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” katanya pada Konferensi Pers secara daring, Minggu (3/1).
Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi hari ini mengatakan hingga saat ini, Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari BPOM. Jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.
Baca juga : Merawat Penderita COVID-19 Tanpa Khawatir Tertular, Ini Tipsnya!
“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” katanya pada Konferensi Pers secara daring, Minggu (3/1).
Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Lihat Juga :