Vaksinasi COVID-19 Dilakukan 4 Tahap, Inilah Tahapannya!
Rabu, 13 Januari 2021 - 07:54 WIB
loading...
Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan dalam empat tahapan dan dimulai hari ini. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan dalam empat tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin. Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia kurang lebih 18 tahun.
Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .
Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Baca juga : Seseorang Masih Bisa Terinfeksi COVID-19 usai Divaksinasi, Ini Alasannya
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Selasa (12/1) tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan sebagai berikut.
Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .
Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Baca juga : Seseorang Masih Bisa Terinfeksi COVID-19 usai Divaksinasi, Ini Alasannya
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Selasa (12/1) tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan sebagai berikut.
Lihat Juga :