Jalan Panjang Raffi Ahmad Seusai Langgar Protokol Kesehatan

Minggu, 17 Januari 2021 - 01:29 WIB
loading...
Jalan Panjang Raffi...
Raffi Ahmad menjadi sorotan publik usai melakukan pesta setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021. Kasusnya dibawa ke ranah hukum. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Raffi Ahmad menjadi sorotan publik usai melakukan pesta setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021. Mengetahui dirinya viral, Raffi segera menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas kejadian yang menghebohkan masyarakat.

Namun, David Tobing, seorang advokat dengan tegas melaporkan Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok lantaran diduga tak mematuhi protokol kesehatan seusai menjalani vaksin perdana Covid-19 di Istana Negara.

Baca juga: Contoh Buruk Raffi Ahmad, Pemerintah Mesti Lebih Selektif Pilih Influencer

Dalam gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu tersebut, David meminta agar majelis hakim menghukum Raffi Ahmad.

Atas perbuatannya, suami Nagita Slavina ini pun mendapatkan gugatan yang dikenakan kepadanya antara lain gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Coronavirus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Coronavirus Disease 2019, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Salah satu poin gugatan Raffi Ahmad diminta tidak keluar selama sebulan usai menerima vaksinasi kedua."Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangannya kepada rekan media, Jumat (15/1).

Petitum tersebut juga tertulis agar Raffi meminta maaf tak hanya di media sosial, tetapi juga di media nasional. David lebih lanjut mengatakan, apa yang dilakukan Raffi setelah divaksin adalah hal yang sayang disayangkan dan tak patut dicontoh.

"Sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," kata David.

Baca juga: Pesta Ulang Tahun Berbuntut Panjang, Hari-hari Raffi Ahmad Bakal Bolak-balik PN Depok

Apa yang Raffi lakukan, dikatakan David, dapat berdampak signifikan sebab Raffi punya banyak pengikut."Nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David.

Gugatan yang dikenakan kepada Raffi sendiri yakni gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan. Adapun detail petitum dalam gugatan David Tobing kepada Raffi Ahmad antara lain:

1. Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua

2. Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar

- Akun media sosial pribadi: Instagram dan Facebook
- 7 koran harian nasional: Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Raffi Ahmad Beberkan...
Raffi Ahmad Beberkan Penyakit yang Membuatnya Harus Operasi Setelah Pulang Haji
Raffi Ahmad Jalani Operasi...
Raffi Ahmad Jalani Operasi Tengah Malam, Begini Kondisinya saat Ini
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
Intip Detail Hiace Mewah...
Intip Detail Hiace Mewah Milik Sultan Andara Raffi Ahmad: Lantai Marmer hingga Sofabed
Kunjungi Korban Longsor...
Kunjungi Korban Longsor Cisarua, Raffi Ahmad Donasi Rp2 M untuk Pembuatan Sumur
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved