Ini Keutamaan Membaca Surat Al Fatihah Bagi Muslim

Senin, 18 Januari 2021 - 13:45 WIB
loading...
Ini Keutamaan Membaca Surat Al Fatihah Bagi Muslim
Dai Muda RCTI+ episode ke-2 season 4 bersama Muhammad Vickry akan membahas keutamaan Surat Al Fatihah. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Al Fatihah merupakan surat pembuka di Al-Qur’an dan menjadi bacaan wajib setiap muslim karena selalu diucapkan di dalam sholat. Keutamaan membaca surat ini juga yang menjadi topik pembicaraan di Dai Muda RCTI+ episode ke-2 season 4 bersama Muhammad Vickry.

“Kita akan belajar cara membacanya dan kita akan pelajari sedikit-demi sedikit makan yang ada di dalamnya. Karena jika kita semakin paham makanya, akan membuat ibadah kita semakin khusyu,” jelas Vickry sebagai pembuka.

Baca Juga : Raup Kesuksesan di Masa Pandemi, Chandra Tak Lupa Bersedekah

Pada topik pembahasan pertama, Vickry sedikit menjelaskan bahwa membaca surat Al Fatihah merupakan rukun dalam sholat. Jadi jika terjadi kesalahan dalam membacanya, akan berakibat juga dalam sah atau tidaknya sholat tersebut. “Minimal kita membaca Surat Al-Fatihah itu 17 kali dalam satu hari.” tambah Vickry.

Muhammad Vickry juga menambahkan beberapa fakta lain mengenai surat Al-Fatihah ini. Ia menjelaskan bahwa ketika Nabi SAW ada bagian tubuh yang sakit, maka beliau akan memegang bagian tubuh yang sakit tersebut dan membacakannya surat Al-Fatihah. “Jadi misalkan tangan kita sakit, daripada mengeluh lebih baik langsung bacakan saja surat Al-Fatihah,” ungkap Vickry sebagai contoh.

Bisa juga membacakan Al-Fatihah untuk teman atau kerabat yang sakit, karena kata Allah SWT Al-Qur’an ini Asy-Syifa atau merupakan sebuah obat, bukan saja obat untuk hati melainkan juga obat untuk segala penyakit.

Baca Juga :

Selengkapnya mengenai surat Al-Fatihah bisa viewers saksikan langsung melalui link berikut: https://www.rctiplus.com/programs/989/dai-muda/episode/19921/kesalahan-fatal-ketika-membaca-surat-al-fatihah.

Download aplikasi RCTI+ di Play Store dan App Store untuk bisa menikmati banyak konten seru lainnya atau melalui link https://www.rctiplus.com.
(wur)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)