Agensi IU Incar Komentator Jahat di Forum Privat Daring
Senin, 25 Januari 2021 - 16:58 WIB
loading...
IU kerap menerima komentar jahat dari pengguna internet bahkan ada yang menyebarkan berita bohong tentangnya. Foto/EDAM Entertainment
A
A
A
SEOUL - EDAM Entertainment hari ini (25/1) mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan menuntut secara hukum orang-orang yang mengeluarkan komentar jahat terhadap artis mereka, IU .
Tuntutan ini bukan cuma pada mereka yang menulisnya di media sosial, tapi juga di forum-forum privat seperti Fancafe.
Fancafe adalah komunitas daring tempat para penggemar bisa berinteraksi untuk membicarakan artis idola mereka dari bidang hiburan mana pun. Mereka juga sekaligus bisa berinteraksi dengan artis yang membuka akun di sana.
EDAM Entertainment selaku agensi yang menaungi penyanyi sekaligus aktris IU menegaskan bahwa mereka menerima laporan dari sosok anonim tentang komentar-komentar jahat terhadap IU, dan telah mengambil tindakan hukum atas pelaporan tersebut.
Baca Juga: Banyak Adegan Kontroversial, 'Mr. Queen' Dapat Teguran Resmi dari Lembaga Sensor
![Agensi IU Incar Komentator Jahat di Forum Privat Daring]()
Foto: tvN
Mengutip Allkpop, beberapa pelaku sudah didakwa dengan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik berdasarkan hukum pidana dan dijatuhi hukuman denda.
Tuntutan ini bukan cuma pada mereka yang menulisnya di media sosial, tapi juga di forum-forum privat seperti Fancafe.
Fancafe adalah komunitas daring tempat para penggemar bisa berinteraksi untuk membicarakan artis idola mereka dari bidang hiburan mana pun. Mereka juga sekaligus bisa berinteraksi dengan artis yang membuka akun di sana.
EDAM Entertainment selaku agensi yang menaungi penyanyi sekaligus aktris IU menegaskan bahwa mereka menerima laporan dari sosok anonim tentang komentar-komentar jahat terhadap IU, dan telah mengambil tindakan hukum atas pelaporan tersebut.
Baca Juga: Banyak Adegan Kontroversial, 'Mr. Queen' Dapat Teguran Resmi dari Lembaga Sensor

Foto: tvN
Mengutip Allkpop, beberapa pelaku sudah didakwa dengan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik berdasarkan hukum pidana dan dijatuhi hukuman denda.
Lihat Juga :