Ekstasi yang Digunakan Ridho Rhoma Miliki Risiko Serius
Senin, 08 Februari 2021 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Ekstasi obat yang berbahaya. Ada risiko serius yang terkait dengan penggunaannya, termasuk hipertermia, efek kardiovaskular, gangguan kemampuan mental, perilaku berisiko, dan overdosis. Ekstasi biasanya hadir dalam tablet kecil berwarna dengan logo merek atau karakter kartun tertera di atasnya. Bisa juga dalam bentuk kapsul, cairan, atau bubuk dengan rasanya pahit. Pil ekstasi sering mengandung zat berbahaya lain seperti sabu, kokain, ketamin, atau LSD.
Ekstasi bekerja dengan meningkatkan aktivitas tiga bahan kimia otak yang disebut neurotransmitter yaitu dopamin, serotonin, dan norepinefrin. Tiga bahan kimia ini berperan dalam berbagai fungsi seperti suasana hati, tingkat energi, nafsu makan, kepercayaan, aktivitas seksual, emosi, dan tidur.
Baca Juga: Marthin Saba Meninggal karena Serangan Jantung
Orang yang menggunakan ekstasi melaporkan perasaan euforia, kehangatan, keterbukaan, dan kejernihan serta sensasi sentuhan, suara, juga penciuman yang meningkat. Beberapa orang melaporkan merasa energik dan tidak terhalang. Efek ekstasi biasanya mulai dalam 30 menit setelah mengonsumsi obat dan berlangsung selama tiga hingga enam jam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penyanyi 32 tahun ini ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di sebuah apartemen pada Kamis (4/2). Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi. Hingga saat ini, Ridho masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ekstasi bekerja dengan meningkatkan aktivitas tiga bahan kimia otak yang disebut neurotransmitter yaitu dopamin, serotonin, dan norepinefrin. Tiga bahan kimia ini berperan dalam berbagai fungsi seperti suasana hati, tingkat energi, nafsu makan, kepercayaan, aktivitas seksual, emosi, dan tidur.
Baca Juga: Marthin Saba Meninggal karena Serangan Jantung
Orang yang menggunakan ekstasi melaporkan perasaan euforia, kehangatan, keterbukaan, dan kejernihan serta sensasi sentuhan, suara, juga penciuman yang meningkat. Beberapa orang melaporkan merasa energik dan tidak terhalang. Efek ekstasi biasanya mulai dalam 30 menit setelah mengonsumsi obat dan berlangsung selama tiga hingga enam jam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penyanyi 32 tahun ini ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di sebuah apartemen pada Kamis (4/2). Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi. Hingga saat ini, Ridho masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
(tsa)
Lihat Juga :