Buka Masker, Petugas Satpol PP yang Berhentikan Ayu Ting Ting Kena Sanksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mobil yang dikendarai Ayu Ting Ting belum lama ini sempat membuat heboh. Pasalnya, mobil milik pelantun Sambalado tersebut terjaring operasi ganjil genap di Kota Bogor. Namun apesnya, petugas yang memberhentikan Ayu belakangan malah terkena sanksi fisik juga.
Ayu kemudian diberhentikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang tengah mengarahkan Ayu untuk memutar balik. Kejadian ini mendapat perhatian dari warganet, tidak terkecuali Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dalam akun Instagramnnya ia menulis, "Mau kemana neng @ayutingting92? Kok putar balik?" tulis Bima dalam unggahan akun Instagramnya.
Kena ganjil genap atau alamat palsu? #canda alamat palsu...," sambung Bima.
Bima menambahkan, “Satpol PP, masker jangan melorot!”
Baik Ayu maupun sang petugas yang memberhentikan Ayu tidak memakai masker. Masker mereka diturunkan hingga ke dagu sambil berbicara. Dari foto yang diunggah oleh akun Instagram Bogor.terkini, tampak Ayu dan petugas tersebut sedang berbicara dengan makser masing-masing yang berada di dagu. Kejadian ini kontan memicu reaksi dari warganet.
Enjoy_daku misalnya, ia menulis di kolom komentar Instagram sang Walikota, “Kasih tahu sama Satpol PPnya selama bertugas masker jangan lepas karena Satpol PP penegak aturan daerah kalau saya jadi Ayu Ting Ting saya tegur itu satpol PPnya."
Sementara akun Fitrinugraha menuliskan, “Bikin aturan untuk tekan angka Covid tapi petugasnya aja ga pake masker dengan baik."
Unggahan Bima itu mendulang reaksi dari 25.426 warganet. Ternyata petugas Satpol PP yang memberhentikan mobil milik Ayu, juga mendapat sorotan. Pasalnya, ia dianggap lalai dalam bertugas sehingga ia sendiri tidak memakai masker ketika berbicara dengan Ayu Ting Ting dari foto yang beredar. Alhasil sang aparat dikenakan hukuman berupa push up.
Petugas yang bersangkutan berdalih, Ayu saat itu mengaku tidak jelas mendengar perkataannya. Maka itu petugas kemudian membuka maskernya dengan harapan Ayu bisa mendengar penjelasan lebih baik lagi. Nahas, petugas itu malah diberikan sanksi fisik dari atasannya.
Lihat Juga: Ayu Ting Ting Sewa Pulau Pribadi untuk Rayakan Ultah Ibu Bersama Keluarga, Rogoh Kocek Segini
Ayu kemudian diberhentikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang tengah mengarahkan Ayu untuk memutar balik. Kejadian ini mendapat perhatian dari warganet, tidak terkecuali Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dalam akun Instagramnnya ia menulis, "Mau kemana neng @ayutingting92? Kok putar balik?" tulis Bima dalam unggahan akun Instagramnya.
Kena ganjil genap atau alamat palsu? #canda alamat palsu...," sambung Bima.
Bima menambahkan, “Satpol PP, masker jangan melorot!”
Baik Ayu maupun sang petugas yang memberhentikan Ayu tidak memakai masker. Masker mereka diturunkan hingga ke dagu sambil berbicara. Dari foto yang diunggah oleh akun Instagram Bogor.terkini, tampak Ayu dan petugas tersebut sedang berbicara dengan makser masing-masing yang berada di dagu. Kejadian ini kontan memicu reaksi dari warganet.
Enjoy_daku misalnya, ia menulis di kolom komentar Instagram sang Walikota, “Kasih tahu sama Satpol PPnya selama bertugas masker jangan lepas karena Satpol PP penegak aturan daerah kalau saya jadi Ayu Ting Ting saya tegur itu satpol PPnya."
Sementara akun Fitrinugraha menuliskan, “Bikin aturan untuk tekan angka Covid tapi petugasnya aja ga pake masker dengan baik."
Unggahan Bima itu mendulang reaksi dari 25.426 warganet. Ternyata petugas Satpol PP yang memberhentikan mobil milik Ayu, juga mendapat sorotan. Pasalnya, ia dianggap lalai dalam bertugas sehingga ia sendiri tidak memakai masker ketika berbicara dengan Ayu Ting Ting dari foto yang beredar. Alhasil sang aparat dikenakan hukuman berupa push up.
Petugas yang bersangkutan berdalih, Ayu saat itu mengaku tidak jelas mendengar perkataannya. Maka itu petugas kemudian membuka maskernya dengan harapan Ayu bisa mendengar penjelasan lebih baik lagi. Nahas, petugas itu malah diberikan sanksi fisik dari atasannya.
Lihat Juga: Ayu Ting Ting Sewa Pulau Pribadi untuk Rayakan Ultah Ibu Bersama Keluarga, Rogoh Kocek Segini
(tsa)