Takut Bencana Alam, Gempi Nangis Sejadi-jadinya saat Diajak Gisel Naik Perahu

Senin, 22 Februari 2021 - 14:25 WIB
loading...
Takut Bencana Alam, Gempi Nangis Sejadi-jadinya saat Diajak Gisel Naik Perahu
Gempi. Foto/Instagram Gisella Anastasia
A A A
JAKARTA - Artis Gisella Anastasia atau Gisel kembali menjalani kesibukan sebagai artis di tengah kasus dugaan pornografi yang menjeratnya. Gisel saat ini terlibat dalam sebuah proyek film yang mengharuskannya pergi ke Anyer, Banten. Tak lupa ia mengajak sang anak, Gempi , untuk ikut ke lokasi syuting menggunakan kapal kayu.

Ternyata Gempi memiliki ketakutan tersendiri terhadap laut. Gadis cilik itu sampai beberapa kali meminta kembali ke daratan, bahkan menangis sesenggukan.



Gisel harus mengajak Gempi karena sang ayah, Gading Marten, sedang berada di Bali. "Memang syuting. Cuma Gempi dibawa karena bapaknya lagi di Bali jadi nggak ada (jaga), orang rumah kan kasian, jadi aku syuting dia ikut aja," kata Gisel dalam postingan di Instagram, yang dikutip Senin (22/2).

Ternyata saat menaiki perahu kayu, ada sebuah kejadian yang membuat Gempi menangis. Hal itu karena ombak besar menghantam kapal kecil yang ditumpangi Gempi.

Gisel mengungkapkan, putrinya memang sedang mempelajari hal-hal terkait bencana alam yang membuatnya ketakutan sendiri.

"Hehe karena ombaknya lumayan, terus kapalnya kecil banget gitu. Tapi dia lagi parno aja karena di sekolahnya lagi belajar soal bencana alam. Jadi dia kepanikan sendiri, tapi dia sudah aman kok. Abis itu kita ajak naik kapal gedean dia tidur di jalan ya sudah aman," ungkap Gisel.

Gisel mengaku, walaupun sudah memulai proses syuting untuk film terbaru, ia tetap memprioritaskan menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Sehingga jika memiliki pekerjaan, dirinya tetap harus mengikuti jadwal wajib lapornya itu.



Seperti diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur sejak Desember lalu. Mereka diharuskan melakukan wajib lapor setiap minggu dan terancam hukuman penjara minimal 6 bulan serta paling lama 12 tahun.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)