Kanker Terus Mengancam
Kamis, 25 Februari 2021 - 06:13 WIB
loading...
A
A
A
"Sel-sel ini kemudian dapat berkembang menjadi prakanker, yakni perubahan prainvasif yang disebut CIN (cervical intraepithelial beoplasia) yang pada akhirnya dapat menyebabkan kanker invasif," jelas pemegang gelar Sarjana Kedokteran, Sarjana Bedah (MB ChB) dari University of Manchester di Inggris itu.
Jenis kanker lain yang juga terus meningkat jumlahnya adalah kanker paru. Data terbaru menyebutkan bahwa angka kunjungan pasien kanker paru pada pusat rujukan respirasi nasional meningkat hampir 10 kali lipat dibanding 15 tahun lalu.
Baca juga: Waspada Fenomena Long COVID-19, Berikut Penjelasan PDPI
Data Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebutkan bahwa insiden tertinggi di Indonesia adalah pada laki-laki dan 11,2% pada perempuan. Bagi pasien kanker paru, angka ini merupakan perjalanan hidup berliku yang harus dilalui dengan kesakitan.
Belum cukup dengan itu, pasien juga harus menghadapi beban psikososial dan ekonomi yang berdampak pada keluarga, bahkan ekonomi negara. Hingga kini pemerintah masih terus mengupayakan menekan prevalensi kanker paru melalui optimalisasi fasilitas kesehatan dan pengobatan.
Dr dr Agus Dwi Susanto SpP (K) FAPSR FISR selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengungkapkan, lebih dari 80% pasien kanker paru datang setelah stadium lanjut atau stadium IV. “Dibutuhkan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat luas terkait deteksi dini dan pengobatan kanker paru,” kata dr Agus.
Terkait itu, dr Elisna Syahruddin PhD SpP (K), Ketua Pokja Kanker Paru PDPI, menambahkan, usaha yang paling penting adalah pengendalian faktor risiko yang perlu ditingkatkan secara masif agar dapat menurunkan jumlah kasus baru beberapa tahun kedepannya. “Tentu pasien perlu mendapatkan pengobatan segera,” kata dr Elisna.
Modalitas pengobatan/terapi kanker paru ditentukan jenis sel kanker, stadium penyakit saat ditemukan, dan kondisi pasien. Saat ini tidakada masalah untuk pilihan pengobatan kanker paru. Standar pengobatan di Indonesia maju dan setara dengan pedoman pengobatan internasional.
Modalitas terapi, di antaranya operasi, terapi radiasi, kemoterapi, terapi target, dan imunoterapi, dapat diberikan, meski jenis pengobatan terapi target dan imunoterapi perlu dilakukan pemeriksaan khusus, yaitu bio molekuler marker.
Menurut dr Elisna, standar pengobatan kanker paru terkini bisa lebih spesifik dan diharapkan akan meningkatkan harapan hidup pasien dengan efek samping lebih ringan. “Terpenting, keseluruhan pengobatan ini dapat dilakukan di Indonesia,” ucapnya.
Masyarakat sebetulnya juga membutuhkan informasi tentang kanker, khususnya kanker paru, seperti faktor risiko, gejala, serta diagnosis dan metode pengobatan yang sesuai dengan pedoman penatalaksanaannya. Hal ini bertujuan meluruskan mitos yang selama ini berkembang di masyarakat.
Jenis kanker lain yang juga terus meningkat jumlahnya adalah kanker paru. Data terbaru menyebutkan bahwa angka kunjungan pasien kanker paru pada pusat rujukan respirasi nasional meningkat hampir 10 kali lipat dibanding 15 tahun lalu.
Baca juga: Waspada Fenomena Long COVID-19, Berikut Penjelasan PDPI
Data Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebutkan bahwa insiden tertinggi di Indonesia adalah pada laki-laki dan 11,2% pada perempuan. Bagi pasien kanker paru, angka ini merupakan perjalanan hidup berliku yang harus dilalui dengan kesakitan.
Belum cukup dengan itu, pasien juga harus menghadapi beban psikososial dan ekonomi yang berdampak pada keluarga, bahkan ekonomi negara. Hingga kini pemerintah masih terus mengupayakan menekan prevalensi kanker paru melalui optimalisasi fasilitas kesehatan dan pengobatan.
Dr dr Agus Dwi Susanto SpP (K) FAPSR FISR selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengungkapkan, lebih dari 80% pasien kanker paru datang setelah stadium lanjut atau stadium IV. “Dibutuhkan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat luas terkait deteksi dini dan pengobatan kanker paru,” kata dr Agus.
Terkait itu, dr Elisna Syahruddin PhD SpP (K), Ketua Pokja Kanker Paru PDPI, menambahkan, usaha yang paling penting adalah pengendalian faktor risiko yang perlu ditingkatkan secara masif agar dapat menurunkan jumlah kasus baru beberapa tahun kedepannya. “Tentu pasien perlu mendapatkan pengobatan segera,” kata dr Elisna.
Modalitas pengobatan/terapi kanker paru ditentukan jenis sel kanker, stadium penyakit saat ditemukan, dan kondisi pasien. Saat ini tidakada masalah untuk pilihan pengobatan kanker paru. Standar pengobatan di Indonesia maju dan setara dengan pedoman pengobatan internasional.
Modalitas terapi, di antaranya operasi, terapi radiasi, kemoterapi, terapi target, dan imunoterapi, dapat diberikan, meski jenis pengobatan terapi target dan imunoterapi perlu dilakukan pemeriksaan khusus, yaitu bio molekuler marker.
Menurut dr Elisna, standar pengobatan kanker paru terkini bisa lebih spesifik dan diharapkan akan meningkatkan harapan hidup pasien dengan efek samping lebih ringan. “Terpenting, keseluruhan pengobatan ini dapat dilakukan di Indonesia,” ucapnya.
Masyarakat sebetulnya juga membutuhkan informasi tentang kanker, khususnya kanker paru, seperti faktor risiko, gejala, serta diagnosis dan metode pengobatan yang sesuai dengan pedoman penatalaksanaannya. Hal ini bertujuan meluruskan mitos yang selama ini berkembang di masyarakat.
Lihat Juga :