Menkes Targetkan 363 Juta Suntikan Vaksin dalam Setahun untuk Sektor Parekraf

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:10 WIB
loading...
Menkes Targetkan 363...
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi COVID-19 untuk sektor pariwisata membutuhkan sekitar 363 juta suntikan dalam satu tahun. Angka tersebut merupakan bagian dari target vaksinasi yang akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 181,5 juta suntikan.

"Setahun 360 hari ya, satu juta seharilah dikejar," kata Menkes Budi saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk Petugas Sektor Pariwisata dan Transportasi secara virtual, Minggu (28/2).

Baca Juga: Mau Cepat Punya Anak? Perhatikan Waktu Terbaik Berhubungan Seks

Dalam satu hingga dua bulan ini, ujar Menkes Budi, pihaknya menargetkan 26,1 juta suntikan untuk lansia dan 17,5 juta tenaga publik. Yakni mereka yang dalam kesehariannya bertemu banyak orang seperti driver transportasi online dan lain-lain.

"Masih ada 77 juta suntikan itu ditargetkan selesai di bulan Juni," terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan terkait program Vaksin Gotong Royong pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Menkes mengatakan, Vaksin Gotong Royong gratis buat para pekerja. Terlebih bagi petugas di sektor pariwisata dan transportasi.

"Tetap yang namanya Vaksin Gotong Royong, sumbernya adalah perusahaan-perusahaan, mereka mencarikan vaksinnya, harus gratis untuk seluruh karyawan, karyawati, dan keluarganya," kata Menkes Budi.

Baca Juga: 7 Hidden Gems di Pulau Jawa Ini Cocok untuk Staycation

Menkes melanjutkan, Vaksin Gotong Royong ditujukan untuk percepatan vaksinasi kepada masyarakat. Kemudian gerakan bersama swasta ini menjadi bagian dari langkah proses pemberian vaksin supaya lebih merata.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Soroti Konsumsi...
Menkes Soroti Konsumsi Mayones Berlebihan, Satu Sendok Mengandung 100 Kalori
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Tips Sate Sehat Anti...
Tips Sate Sehat Anti Kanker ala Menkes, Cocok untuk Olahan Daging Kurban
Menkes Ingatkan Bahaya...
Menkes Ingatkan Bahaya Cara Masak Daging Kambing yang Salah saat Iduladha
Daging Kambing Dituding...
Daging Kambing Dituding Picu Kolesterol dan Hipertensi, Ini Kata Menkes
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Rekomendasi
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Berita Terkini
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved