Sandiaga Uno Ingatkan Pengusaha Ekraf untuk Daftarkan Merek Dagang
Senin, 01 Maret 2021 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku usaha wajib mendaftarkan merek dan ini menjadi dasar suatu usaha. Ini benar-benar penting untuk usaha kita dalam jangka panjang,” timpal Jordi.
Baca Juga: Kembali ke Rumah Usai Dirawat, Ashanty: 'Jangan Sepelekan COVID-19'
Para pelaku usaha bisa mendaftarkan atau melegalisasi merek dagang mereka melalui lembaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), meskipun mungkin usaha sudah berjalan.
Sebagai informasi, menurut data yang ada, saat ini baru 11,05% pelaku usaha ekonomi kreatif yang sudah mendaftarkan merek dagang mereka.
Baca Juga: Kembali ke Rumah Usai Dirawat, Ashanty: 'Jangan Sepelekan COVID-19'
Para pelaku usaha bisa mendaftarkan atau melegalisasi merek dagang mereka melalui lembaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), meskipun mungkin usaha sudah berjalan.
Sebagai informasi, menurut data yang ada, saat ini baru 11,05% pelaku usaha ekonomi kreatif yang sudah mendaftarkan merek dagang mereka.
(tsa)
Lihat Juga :