Kolaborasi Berbagai Pihak Dibutuhkan untuk Tangani Hemofilia di Indonesia
Jum'at, 05 Maret 2021 - 00:42 WIB
loading...
A
A
A
Pengobatan hemofilia saat ini telah didukung oleh pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS, sehingga penyandang hemofilia di Indonesia dapat memperoleh pengobatan faktor pembekuan yang dibutuhkan. “Namun, masih terdapat beberapa kendala terkait jumlah obat dan dosis yang belum memadai sehingga banyak ditemui pasien yang mengalami kerusakan sendi, perdarahan berat seperti perdarahan otak dan organ dalam yang berisiko kematian,” jelas Prof. Djajadiman dalam Media Briefing Virtual, beberapa waktu lalu.
Selain itu, beberapa pasien mengalami penolakan terhadap obat faktor pembekuan darah yang diberikan. “Untuk itu, pengobatan antiinhibitor dan terapi pencegahan atau profilaksis yang dilakukan secara rutin seperti yang telah dilakukan di berbagai negara dapat menjadi salah satu solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi pasien,” terang Prof. Djajadiman.
Baca Juga: Perut Kembung Jangan Disepelekan, Bisa Jadi Ini Gejala Penyakit Serius!
President of World Federation of Hemophilia Cesar Alejandro Garrido mengatakan, hampir 75% orang dengan gangguan perdarahan tidak terdata. Sementara itu, hanya sekitar 20% dari pasien yang telah didiagnosis mendapatkan perawatan yang adekuat.
Di Indonesia, menurut Survei Global Tahunan World Federation of Hemophilia, hanya 8,3% pasien hemofilia yang telah terdata. “Panduan pengobatan edisi ke-3 kami menetapkan bahwa profilaksis merupakan pengobatan standar di berbagai negara dan pasien hemofilia perlu mendapatkan pengobatan yang lebih efektif agar mengurangi pendarahan atau bahkan tidak mengalami pendarahan. Dengan demikian mengurangi konsekuensi akibat tata laksana yang buruk,” pungkas Cesar.
Selain itu, beberapa pasien mengalami penolakan terhadap obat faktor pembekuan darah yang diberikan. “Untuk itu, pengobatan antiinhibitor dan terapi pencegahan atau profilaksis yang dilakukan secara rutin seperti yang telah dilakukan di berbagai negara dapat menjadi salah satu solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi pasien,” terang Prof. Djajadiman.
Baca Juga: Perut Kembung Jangan Disepelekan, Bisa Jadi Ini Gejala Penyakit Serius!
President of World Federation of Hemophilia Cesar Alejandro Garrido mengatakan, hampir 75% orang dengan gangguan perdarahan tidak terdata. Sementara itu, hanya sekitar 20% dari pasien yang telah didiagnosis mendapatkan perawatan yang adekuat.
Di Indonesia, menurut Survei Global Tahunan World Federation of Hemophilia, hanya 8,3% pasien hemofilia yang telah terdata. “Panduan pengobatan edisi ke-3 kami menetapkan bahwa profilaksis merupakan pengobatan standar di berbagai negara dan pasien hemofilia perlu mendapatkan pengobatan yang lebih efektif agar mengurangi pendarahan atau bahkan tidak mengalami pendarahan. Dengan demikian mengurangi konsekuensi akibat tata laksana yang buruk,” pungkas Cesar.
(tsa)
Lihat Juga :