2 Penyebar Video Syurnya Mulai Disidang, Gisel Ungkapkan Harapan pada Hakim

Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:15 WIB
loading...
2 Penyebar Video Syurnya Mulai Disidang, Gisel Ungkapkan Harapan pada Hakim
Gisella Anastasia. Foto/Instagram Gisella Anastasia
A A A
JAKARTA - Dua orang penyebar video syur Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu de Fretes, yaitu PP dan MN, telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/3) lalu. Mengenai hal tersebut, Gisel rupanya tak mau berkomentar banyak.

Gisel mengaku, hanya ingin mengikuti proses hukum kasusnya. Artis 30 tahun itu hanya berharap, proses hukum terhadap PP dan MN juga bisa berjalan tanpa masalah. Ia menyerahkan sepenuhnya putusan atas dua tersangka itu kepada majelis hakim.



"Ya ikuti prosesnya aja kan. Jadi nggak ada komentar juga. Yang terbaik saja dan sesuai dengan ketentuannya. Kalau Gisel kan yang penting bisa berjalan lancar. Nggak ada harapan yang gimana-gimana," ucap Gisel, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/3).

Gisel sendiri kemarin tampak mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin karena tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang para penyebar videonya itu pekan depan. Selain itu, Gisel juga sempat menanyakan perkembangan kasusnya dan setelah hampir tiga jam berada di ruang Kejaksaan, sang artis akhirnya keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan.

"Ya kita ngobrol aja perkembangannya sampai mana. Terus mengajukan permohonan baik-baik saja karena minggu depan berhalangan gitu kan ada kegiatan syuting dan lain-lain," katanya.

Gisel menyampaikan, meski dua penyebar videonya telah diamankan, ia tidak memiliki harapan apapun. "Aku mah serahkan saja sama proses hukum yang berjalan. Karena kan semua punya porsi masing-masing. Kan ketentuannya sudah ada masing-masing, jadi untuk apapun Gisel serahin aja," tutupnya.



Sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap Selasa. Keduanya juga direncanakan hadir sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang tersebut. Namun, Gisel maupun Nobu kompak meminta izin untuk tidak hadir dalam persidangan mendatang.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)