Penyintas Penyakit Kardiovaskular Boleh Divaksinasi Covid-19, Asalkan Penuhi Syarat Berikut Ini!
Rabu, 10 Maret 2021 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
2.Gejala atau simptom (kondisi tidak stabil) penyakit kardiovaskular yang dimaksud antara lain: sesak napas, angina (nyeri di sekitar dada), mudah lelah, keterbatasan aktifitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
Baca Juga : Manfaat Relaksasi agar ASI Lancar
3.Tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg tidak disarankan untuk menerima vaksinasi Covid-19.
Baca Juga : Manfaat Relaksasi agar ASI Lancar
3.Tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg tidak disarankan untuk menerima vaksinasi Covid-19.
(wur)
Lihat Juga :