Aurel Hermansyah Urus Surat Numpang Nikah di KUA Kecamatan Sawah Besar

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:10 WIB
loading...
Aurel Hermansyah Urus Surat Numpang Nikah di KUA Kecamatan Sawah Besar
Aurel Hermansyah Urus Surat Numpang Nikah di KUA Kecamatan Sawah Besar. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Aurel Hermansyah dikabar sudah mengurus surat numpang nikah . Di mana surat tersebut direkomendasikan KUA Ciputat Timur yang ditujukkan untuk KUA Kecamatan Sawah Besar.

Kabar ini dibenarkan oleh Taher Iswahyudi dari KUA Ciputat Timur. Aurel, dijelaskan Taher, sudah menyerahkan berkas yang dibutuhkan sejak Senin (22/3).

"Pada hari ini telah datang ke kantor kami, permohonan untuk rekomendasi nikah atas nama Titania Aurelie Nur Hermansyah binti Anang Hermansyah dengan Muhammad Attamimi bin Halilintar Anofial Asmid," jelas Taher dikutip dari Youtube KH Infotaiment, Selasa (23/3).

"Permohonan rekomendasi ini ditujukkan untuk KUA Kecamatan Sawah Besar. Rekomendasi nikah ini diajukan pertanggal hari ini, tadi pagi," sambungnya.



Namun, Taher tidak mengetahui soal rencana pernikahan Aurel dan Atta lantaran bukan tugasnya untuk mengetahui hal tersebut. Hanya saja, ia mengatakan berkas numpang nikah putri sulung Krisdayanti ini sudah lengkap.

"Untuk rencana pernikahan, kita tidak mengetahui karena kita hanya memberikan rekomendasi nikah ke KUA yang dimaksud setelah melihat berkas-berkasnya lengkap. Setelah kita cek satu persatu, seluruh berkasnya lengkap, maka kita hanya memberikan surat rekomendasi pengantar nikah ke sana," kata Taher.

"Sejauh ini saya lihat sudah lengkap. Berkas pertama pengantar dari Kelurahan, N1 dan lain sebagainya, surat keterangan wali, kemudian surat pernyataan belum pernah menikah, kemudian pengantar dari RT dan RW, Kartu Keluarga, KTP yang bersangkutan Aurel, KTP wali bapak Anang," sambungnya.

Taher menyebut, surat numpang nikah Aurel diurus oleh salah satu staf Kelurahan Pisangan. Menurut Taher, Anang sendiri yang meminta tolong pihak Kelurahan Pisangan untuk mengurus surat tersebut.



"Yang mengantarkan berkas tadi, salah seorang staf dari kelurahan Pisangan dengan nama bapak Rahmat. Jadi keluarga besar bapak Anang Hermansyah mengamanatkan proses pembuatan rekomendasi ini kepada bapak Rahmat selaku salah seorang staf di kelurahan Pisangan," tutup Taher.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1510 seconds (0.1#10.140)