PP Royalti Diteken Jokowi, Ade Govinda Sambut Gembira

Rabu, 07 April 2021 - 21:30 WIB
loading...
PP Royalti Diteken Jokowi,...
Ade Govinda. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang diterbitkan pada 30 Maret 2021 disambut gembira oleh musisi Indonesia. Ade Govinda salah satunya.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan PP tersebut untuk melindungi sebuah karya yang diputar di beberapa tempat sebagai imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu karya.

"Untuk musisi seperti saya yang memang mata pencaharian utamanya dari musik, dengan adanya PP ini pasti akan menjadi kabar baik," tulis Ade di Instagram Story-nya dikutip Rabu (7/4).

PP Royalti Diteken Jokowi, Ade Govinda Sambut Gembira


Baca Juga : BTS Pecahkan 2 Rekor Billboard yang Dibuat PSY dengan Dynamite

Ade menyambut baik peraturan ini yang dianggap mampu menyejahterakan kehidupan musisi. Pasalnya, dalam peraturan itu tertulis jelas siapa yang harus membayar royalti.

Pencipta lagu Tanpa Batas Waktu itu pun menyampaikan opininya bahwa musisi sudah sepatutnya diberikan penghargaan. Dengan adanya aturan pembayaran royalti yang jelas, para musisi akan mampu produktif berkarya.

"Pendapat saya cuma, tolong hargai musisi yang membuat sebuah karya, membuat produksi sebuah musik. Video klip dari sebuah lagu," ujar Ade.

Baca Juga : Lagu Hari Bahagia Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Trending di YouTube

"Mereka juga pasti butuh senar gitar yang baru, listrik yang terpakai, dalam proses tersebut dan belum lagi inspirasi/ide yang tak semua orang bisa menuangkannya lalu dinikmati oleh jutaan umat Indonesia," tuturnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berangkat dari Kisah...
Berangkat dari Kisah Viral, Cerita Lila Menjelma Jadi Horor Layar Lebar
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Infografis
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Namanya Ada di Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved