Jelang Bulan Ramadhan tapi Belum Bayar Utang Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Jum'at, 09 April 2021 - 10:40 WIB
loading...
Jelang Bulan Ramadhan tapi Belum Bayar Utang Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Jelang Bulan Ramadhan tapi Belum Bayar Utang Puasa, Bagaimana Hukumnya? Foto/MNC Media.
A A A
JAKARTA - Belum membayar puasa yang lalu, tetapi bulan Ramadhan aka segera tiba, bagaimana hukumnya? Apakah sah menjalankan puasa? Podcast Kamus Ustadz kali ini akan membahas seputar hutang puasa. Hayo siapa yang belum bayar hutang puasa? Lupa bayar hutang puasa dosa gak sih? Langsung aja yuk dengerin Podcast Kamus Ustadz di RCTI+ .

Wah gak terasa ya sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan. Menjelang bulan Ramadhan ini, pasti ada diantara kalian yang belum membayar hutang puasa tahun lalu kan? Hmm.. kira-kira bagaimana ya kalau udah mau dekat puasa tapi baru bayar hutang puasa? Menurut Ustadz Soleh Sofyan mengatakan kalau “lebih baik dibayar daripada gak sama sekali”.



Namun, jika dilihat dari pendapat ulama termasuk Dr Ali Jum’ah mengatakan bahwa “tidak ada ketentuan untuk membayar qadha puasa Ramadhan di bulan apapun, kecuali di bulan Ramadhan” berdasarkan dari hadits riwayat Sayyidah Aisyah Radhiyallahu ‘anha : “Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tidak bisa mengqadha-nya kecuali di bulan Sya’ban” [Hadits Riwayat Bukhari 4/166, Muslim 1146] [1].

Beberapa ulama juga mengatakan akan terhukum menjadi makruh kalau sudah muncul hilal di bulan Ramadhan atau mendekati beberapa hari sebelum puasa. Nah gimana ya jadinya kalau setiap ingin membayar hutang puasa selalu ada aja halangannya?



Penasaran kan bagaimana penjelasan dari Ustadz Soleh Sofyan secara lebih lanjut mengenai hutang puasa tersebut? Temukan jawabannya hanya di Podcast Kamus Ustadz eksklusif hanya di aplikasi RCTI+ atau langsung klik link dibawah ini: https://radio.rctiplus.com/player-music?contentType=podcast&contentId=3744 . Download aplikasi RCTI+ di Play Store dan App Store untuk bisa menikmati banyak konten seru lainnya atau melalui link https://www.rctiplus.com .
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)