Ingin Berpergian Selama Mudik Lebaran 2021? Pastikan Miliki SKIM

Minggu, 11 April 2021 - 03:10 WIB
loading...
Ingin Berpergian Selama...
Ingin Berpergian Selama Mudik Lebaran 2021? Pastikan Miliki SKIM. Foto/Eko Purwanto.
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang meniadakan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H pada periode 6-17 Mei 2021. Surat edaran No. 13/2021 ini melarang adanya mudik bagi seluruh kalangan masyarakat.

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudikdengan semua moda transportasi baik darat, kereta api, laut dan udara. Perjalanan juga dilarang baik lintas kota, kabupaten, provinsi, maupun negara.

Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Sabtu (10/4), peraturan ini dibuat untuk mengurangi jumlah kenaikan kasus aktif Covid-19 selama masa libur panjang.



Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, saat mobilitas masyarakat meningkat, maka terjadi kenaikan tren kasus Covid-19 yang juga menyebabkan kenaikan angka kematian. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama periode peniadaan mudik, maka harus melengkapi persyaratan.

Masyarakat wajib memiliki surat izin perjalanan atau SIKM (Surat Izin Keluar Masuk). Pelaku perjalanan dalam periode yang dimaksud wajib memiliki versi cetak dari surat izin perjalanan tertulis atau SIKM yang dilengkapi dengan tanda tangan basah dari pimpinan atau kepala desa maupun lurah.



Surat Izin perjalanan atau SIKM memiliki tiga ketentuan. Diantaranya berlaku secara individual, berlaku untuk satu kali perjalanan pulang-pergi dan bersifat wajib untuk pelaku perjalanan usia 17 tahun ke atas.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal HMPV yang Buat...
Mengenal HMPV yang Buat RS di China Kebanjiran Pasien, Gejalanya Mirip Covid-19
Pria Ini Meninggal Dunia...
Pria Ini Meninggal Dunia setelah Terinfeksi Covid-19 selama 613 Hari
Flu Misterius Mirip...
Flu Misterius Mirip Covid-19 Menyerang Argentina, Pasien Butuh Bantuan Pernapasan
Mengenal Microsleep...
Mengenal Microsleep saat Mudik, Penyebab dan Cara Mengatasinya!
WHO Sebut Covid-19 Masih...
WHO Sebut Covid-19 Masih Jadi Ancaman, Negara Diminta Tetap Waspada
Pita Suara Remaja Ini...
Pita Suara Remaja Ini Lumpuh Akibat Infeksi Covid-19
Ini Penyebab Kasus Covid-19...
Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Salah Satunya Mutasi Virus
Kasus Covid-19 di Jakarta...
Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah Jadi 365, 44 Dirawat Rumah Sakit
Dinkes DKI Jakarta Catat...
Dinkes DKI Jakarta Catat 80 Kasus Covid-19 dalam Sepekan, 90% Gejala Ringan
Rekomendasi
Politikus PDIP Junimart...
Politikus PDIP Junimart Girsang Bakal Dilantik Prabowo sebagai Dubes Italia
Gabung Danantara, Bank-bank...
Gabung Danantara, Bank-bank BUMN hingga Jasa Marga Kompak Alihkan Saham
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
Berita Terkini
Alasan Penahahan Nikita...
Alasan Penahahan Nikita Mirzani Diperpanjang, Dipastikan Lebaran di Penjara
14 menit yang lalu
Profil dan Biodata Steven...
Profil dan Biodata Steven Wongso, Kekasih Arafah Rianti yang Jadi Mualaf di Bulan Ramadan
54 menit yang lalu
3 Foto V BTS setelah...
3 Foto V BTS setelah Menurunkan Berat Badan 10 Kg, Netizen: Dia Terlihat Sempurna
1 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Senin 24 Maret 2025: Biru Percaya Noah, Amira Curiga
1 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Senin 24 Maret 2025: Penemuan Baru Lingga Kasus Arini-Emil
2 jam yang lalu
Its Family Time! GTV...
Its Family Time! GTV Punya Series yang Seru Buat Ditonton Bareng Keluarga saat Akhir Pekan!
2 jam yang lalu
Infografis
Diprediksi Puncak Arus...
Diprediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved