Sikapi Pencabutan Kuasa Era Setyowati, Razman Arif Nasution Ambil Langkah Hukum
Minggu, 11 April 2021 - 15:50 WIB
loading...
Razman Arif Nasution (tengah) bakal mengambil langkah hukum terhadap Era Setyowati setelah mengeluarkan surat pencabutan kuasa atas dirinya. Foto/Dok. SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memastikan bakal mengambil langkah hukum kepada Era Setyowati atau Sierra setelah mengeluarkan surat pencabutan kuasa yang ditandatanganinya tanpa sepengetahuan Razman.
"Saya akan mempertimbangkan mengambil tindakan hukum terhadap saudara Era," kata Razman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4).
Baca Juga: Ini Alasan Era Setyowati Ganti Kuasa Hukum
Razman sendiri baru menerima surat pencabutan kuasa itu pada 10 April 2021, namun tertera bahwa Era sudah menandatangani surat tersebut sejak 3 hari sebelumnya. Padahal, komunikasi mereka berjalan baik dan belum ada pembahasan soal pencabutan kuasa ini.
"Karena tanggal surat pencabutan kuasa itu kan tanggal 7 April 2021, sementara saya punya bukti chat dengan Era tanggal 8 April itu masih aman," ungkap Razman.
Namun, kini Era sudah menggandeng pengacara baru yakni Muhammad Halim. Razman kemudian menyinggung etika pengacara yang seharusnya diperhatikan Halim sebelum menerima kuasa.
"Kalau ada satu kasus yang menarik perhatian publik, diketahui banyak orang, kemudian tiba-tiba mencabut surat kuasa, maka penerima kuasa itu harus bertanya kepada pemberi kuasa apakah struktural mencabut surat kuasa?" ujar Razman.
"Saya akan mempertimbangkan mengambil tindakan hukum terhadap saudara Era," kata Razman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4).
Baca Juga: Ini Alasan Era Setyowati Ganti Kuasa Hukum
Razman sendiri baru menerima surat pencabutan kuasa itu pada 10 April 2021, namun tertera bahwa Era sudah menandatangani surat tersebut sejak 3 hari sebelumnya. Padahal, komunikasi mereka berjalan baik dan belum ada pembahasan soal pencabutan kuasa ini.
"Karena tanggal surat pencabutan kuasa itu kan tanggal 7 April 2021, sementara saya punya bukti chat dengan Era tanggal 8 April itu masih aman," ungkap Razman.
Namun, kini Era sudah menggandeng pengacara baru yakni Muhammad Halim. Razman kemudian menyinggung etika pengacara yang seharusnya diperhatikan Halim sebelum menerima kuasa.
"Kalau ada satu kasus yang menarik perhatian publik, diketahui banyak orang, kemudian tiba-tiba mencabut surat kuasa, maka penerima kuasa itu harus bertanya kepada pemberi kuasa apakah struktural mencabut surat kuasa?" ujar Razman.
Lihat Juga :