Dinilai Langgar Kode Etik, Hotman Paris Diadukan Hotma Sitompul ke Organisasi Advokat

Senin, 12 April 2021 - 20:45 WIB
loading...
Dinilai Langgar Kode...
Pengacara Hotma Sitompul. Foto/IG @hotmasitompoelofficial
A A A
JAKARTA - Perseteruan antara dua pengacara Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea semakin panas. Hotma melalui tim kuasa hukumnya hari ini mengadukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat yang berada di bawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ).

"Yang kami adukan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami, Hotma Sitompul," kata Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, di kantor pusat PERADI, Jakarta, Senin (12/4).

Baca Juga: Amanda Manopo Tampak Cantik saat Pakai Mukena

Partahi lantas menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selama membela kliennya, Desiree Tarigan.

"Dia mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelek-jelekkan, mengolok-olok, memprovokasi dan mengekspos masalah ini jadi konsumsi publik. Itu yang menjadi keberatan kami," paparnya.

Sayang, tim kuasa hukum Hotma Sitompul masih enggan menjabarkan secara detail mengenai jenis pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris.

"Kami nggak boleh sampaikan isinya di sini. Biar nanti Dewan Kehormatan yang menilai mana laporan-laporan kami yang dianggap masuk kriteria pelanggaran kode etik," tutur Partahi.

Baca Juga: Sebut Suara Siti Badriah Terjelek Bersama Lesti Kejora, Boy William Minta Maaf

Konflik Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul pecah setelah nama pertama masuk dalam masalah rumah tangga Desiree Tarigan. Hotma yang merupakan suami Desiree merasa Hotman Paris sudah bertindak melebihi kapasitasnya sebagai kuasa hukum sang istri.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Bagaimana Jika Denada...
Bagaimana Jika Denada Tak Bayar Gugatan Rp7 Miliar? Hotman Paris Hutapea Bilang Begini
Baru 3 Hari Kerja, Dituntut...
Baru 3 Hari Kerja, Dituntut Hukuman Mati! Hotman Paris Hutapea Siap Selamatkan Fandi dari Jerat Narkoba Internasional
Razman Nasution Divonis...
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Kasihan Perantau Itu
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved