Puasa Ramadhan Wajib Hukumnya, namun Bagaimana untuk Ibu Hamil?
Kamis, 15 April 2021 - 10:18 WIB
loading...
A
A
A
Namun jika seorang ibu hamil atau menyusui dirasa masih sanggup dan kuat menjalankan puasa Ramadhan, itu juga diperbolehkan, asalkan memang benar-benar mampu. Tapi jika tidak pun boleh tidak menjalankannya.
Baca juga: Ussy Sulistiawaty Merasa Drop Karena Tak Bisa Beri ASI Selama Positif Covid-19
"Seperti yang dijelaskan tadi, bahwa ibu hamil dan menyusui termasuk yang mendapat keringanan berpuasa di bulan Ramadhan. Setelah melahirkan dan selesai nifas boleh langsung mengqadhanya," pungkasnya.
Baca juga: Ussy Sulistiawaty Merasa Drop Karena Tak Bisa Beri ASI Selama Positif Covid-19
"Seperti yang dijelaskan tadi, bahwa ibu hamil dan menyusui termasuk yang mendapat keringanan berpuasa di bulan Ramadhan. Setelah melahirkan dan selesai nifas boleh langsung mengqadhanya," pungkasnya.
(nug)
Lihat Juga :