Indonesia Lebih Siap Hadapi Pandemi di Bulan Suci Tahun Ini
Sabtu, 17 April 2021 - 02:28 WIB
loading...
A
A
A
Agar penanganan Covid-19 semakin terkendali selama bulan puasa dan lebaran kelak, pemerintah melalui Kementerian Agama mendukung perkuatan penanganan dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2021 sebagai panduan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Aturan lainnya yang juga dikeluarkan pemerintah terkait Idul Fitri adalah Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 2021 yang meniadakan mudik lebaran yang diberlakukan pada 6 - 17 Mei 2021.
Baca juga: BTS Dikabarkan Rilis Single Digital Baru pada 21 Mei 2021
"Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah ketat membatasi mobilitas. Mengingat, mengingat bahwa kasus positif kerap meningkat dampak dari adanya libur panjang. Dan ini merupakan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya," pungkas Wiku.
Baca juga: BTS Dikabarkan Rilis Single Digital Baru pada 21 Mei 2021
"Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah ketat membatasi mobilitas. Mengingat, mengingat bahwa kasus positif kerap meningkat dampak dari adanya libur panjang. Dan ini merupakan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya," pungkas Wiku.
(nug)
Lihat Juga :