Apa Hukum Bayar Fidyah dengan Uang? Ini Jawaban Ustadz Najmi
Selasa, 20 April 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Ustadz Najmi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan dan pendapat dalam membayar fidyah puasa menggunakan uang. Ada 3 imam yang tidak memperbolehkan hal tersebut yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali, dengan alasan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan hal tersebut karena fidyah biasanya dibayarkan dengan makanan pokok, bukan uang.
Namun Imam Hanafi membolehkan pembayaran fidyah melalui uang tapi nominalnya disetarakan dengan makanan. Jika umat muslim ingin mengikuti pandangan Imam Hanafi, diperbolehkan namun mengikuti takaran atau nominal yang harus diberikan.
Baca Juga: Ikbal Fauzi Jalani Ramadhan LDR dengan Istri
Yuk dengar penjelasan Ustadz Najmi selengkapnya di YouTube channel StarHits!
Namun Imam Hanafi membolehkan pembayaran fidyah melalui uang tapi nominalnya disetarakan dengan makanan. Jika umat muslim ingin mengikuti pandangan Imam Hanafi, diperbolehkan namun mengikuti takaran atau nominal yang harus diberikan.
Baca Juga: Ikbal Fauzi Jalani Ramadhan LDR dengan Istri
Yuk dengar penjelasan Ustadz Najmi selengkapnya di YouTube channel StarHits!
(tsa)
Lihat Juga :