Kasus Rapid Antigen Bekas, Dokter Ingatkan Alat Ini Hanya Bisa Dipakai Sekali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah masa pandemi , ada saja oknum yang mencari keuntungan. Beberapa oknum tak bertanggungjawab menggunakan kembali alat rapid test antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu. Tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan, sebab masih ada orang yang mencari keuntungan di tengah situasi pandemi.
Berkaca dari kasus ini, tentunya banyak pertanyaan yang muncul dalam pikiran masyarakat, apakah alat rapid test antigen bisa digunakan lebih dari satu kali?
Menjawab hal tersebut, Dokter Relawan Covid-19 sekaligus Influencer Kesehatan, dr. Muhamad Fajri Adda’i mencoba menjelaskan kepada masyarakat mengenai fakta di balik alat rapid test antigen.
Baca Juga : Cegah Masuknya Varian Mutasi Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah!
“Pada dasarnya meski alat ini standarisasinya bagus, dia hanya bisa sekali pakai, sebab ada yang namanya pita kontrol. Tidak mungkin alat ini bisa digunakan sebanyak 10 kali,” ujar dr. Fajri, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut dr. Fajri mengatakan bahwa seumpamanya alat rapid test Covid-19 bisa digunakan berkali-kali, kemungkinan besar alatnya sudah dicuci atau dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Gegara Covid-19, Hary Tanoesoedibjo Yakin Masyarakat Makin Aware Kesehatan
“Jadi misalkan hasilnya negatif, namun nanti pita kontrolnya tidak akan muncul. Jadi setiap alat yang bentuknya seperti ini, pasti ada yang namanya pita kontrol. Kontrol itu, kalau sudah sekali pakai maka akan nongol dan tidak bisa digunakan lagi. Sama seperti tespek kehamilan,” tuntasnya.
Berkaca dari kasus ini, tentunya banyak pertanyaan yang muncul dalam pikiran masyarakat, apakah alat rapid test antigen bisa digunakan lebih dari satu kali?
Menjawab hal tersebut, Dokter Relawan Covid-19 sekaligus Influencer Kesehatan, dr. Muhamad Fajri Adda’i mencoba menjelaskan kepada masyarakat mengenai fakta di balik alat rapid test antigen.
Baca Juga : Cegah Masuknya Varian Mutasi Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah!
“Pada dasarnya meski alat ini standarisasinya bagus, dia hanya bisa sekali pakai, sebab ada yang namanya pita kontrol. Tidak mungkin alat ini bisa digunakan sebanyak 10 kali,” ujar dr. Fajri, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut dr. Fajri mengatakan bahwa seumpamanya alat rapid test Covid-19 bisa digunakan berkali-kali, kemungkinan besar alatnya sudah dicuci atau dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Gegara Covid-19, Hary Tanoesoedibjo Yakin Masyarakat Makin Aware Kesehatan
“Jadi misalkan hasilnya negatif, namun nanti pita kontrolnya tidak akan muncul. Jadi setiap alat yang bentuknya seperti ini, pasti ada yang namanya pita kontrol. Kontrol itu, kalau sudah sekali pakai maka akan nongol dan tidak bisa digunakan lagi. Sama seperti tespek kehamilan,” tuntasnya.
(wur)