Video Konser Musik Tanpa Prokes di Jaksel Viral, Satgas Segera Tindak Penyelenggara

Senin, 03 Mei 2021 - 20:40 WIB
loading...
Video Konser Musik Tanpa...
Konser musik Manggung di Pasar Ramadhan disinyalir langgar prokes COVID-19. Foto/Twitter @pakarkampanye
A A A
JAKARTA - Video konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan viral di media sosial. Diketahui, konser bertajuk “Manggung di Pasar Ramadhan” ini mengambil lokasi di CIBIS Park, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), dan berlangsung pada Sabtu (1/5).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta Satgas Daerah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan evaluasi.



“Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Satgas COVID-19 Daerah untuk lebih bertindak antisipatif, tidak hanya reaktif,” ungkap Wiku dalam keterangannya, Senin (3/5).

Wiku juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan ataupun acara yang tak bisa mengendalikan protokol kesehatan. Pasalnya, dari video yang beredar, tampak masyarakat dengan bebas berkerumun menikmati musik tanpa menjaga jarak.

“Mohon kepada penyelenggara acara agar tidak menyelenggarakan acara yang jelas-jelas tidak mampu dikendalikan protokol kesehatannya,” tandas Wiku.

Selain itu, Wiku memastikan bahwa penyelenggara acara tersebut akan dimintai pertanggungjawaban karena telah membahayakan kesehatan masyarakat. “Penyelenggara akan dimintai pertanggungjawaban publik atas kegiatan yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Wiku juga mengatakan bahwa Satgas telah menerima banyak sekali laporan terkait adanya kerumunan akhir-akhir ini. Satgas, kata Wiku, bakal mempertimmbangkan untuk melakukan modifikasi kebijakan, terutama untuk mencegah hal seperti ini terjadi.

“Terkait pelanggaran kerumunan yang akhir-akhir ini banyak diterima oleh Satgas akan kami jadikan masukan untuk modifikasi kebijakan. Namun, sebaik-baiknya kebijakan yang dibuat, haruslah ada sikap suportif dari masyarakat," katanya.



Wiku mengingatkan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah bukan saling menyalahkan, tapi mengevaluasi bersama. “Satgas Daerah membuat kebijakan dan melakukan tindakan pencegahan, pembinaan, dan monitoring serta evaluasi berkala terkait penanganan COVID-19. Sedangkan penyelenggara kegiatan sosial ekonomi dan masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab mematuhi kebijakan,” tegasnya.

Wiku pun menyampaikan, keselamatan COVID-19 bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga orang lain. “Ingat ini bukan soal diri sendiri. Jika kita melanggar, maka kita akan membahayakan orang lain, termasuk orang-orang terdekat kita sendiri," ujarnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)