Mark Sungkar Resmi Tahanan Kota, Shireen dan Zaskia Beri Jaminan
Rabu, 05 Mei 2021 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
"Terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan. Serta akan selalu kooperatif dan bersedia hadir dalam setiap persidangan," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Mark Sungkar ditahan usai dijadikan tersangka korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Ia diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga : Ali Syakieb Jelaskan Penyebab Margin Wieheerm Pingsan Saat Syuting
Oleh pengadilan, Mark didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mark Sungkar ditahan usai dijadikan tersangka korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Ia diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga : Ali Syakieb Jelaskan Penyebab Margin Wieheerm Pingsan Saat Syuting
Oleh pengadilan, Mark didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dra)
Lihat Juga :