AIA Pedia: Kenali Perbedaan Jenis Produk Sebelum Memilih Proteksi Asuransi

Senin, 10 Mei 2021 - 11:58 WIB
loading...
AIA Pedia: Kenali Perbedaan Jenis Produk Sebelum Memilih Proteksi Asuransi
AIA Pedia: Kenali Perbedaan Jenis Produk Sebelum Memilih Proteksi Asuransi
A A A
JAKARTA - Masih banyak orang yang belum memiliki asuransi. Padahal, sangat banyak manfaat yang didapat saat kita terproteksi asuransi. Misalnya dari yang paling sederhana, jika suatu waktu kita atau orang terdekat dalam keluarga mengalami sakit atau hal tak terduga lainnya, setidaknya tidak perlu dipusingkan dengan biaya perawatan selama di rumah sakit.

Dengan memiliki proteksi, perusahaan asuransi sudah siap menanggung pengobatan dan klaim medis yang dibutuhkan. Tentu saja, semuanya harus mengikuti perjanjian tertulis dan syarat yang berlaku ketika mendaftar program asuransi.

Sayangnya masih sedikit orang yang paham dengan manfaat asuransi. Dapat dikatakan, asuransi adalah jaring pengaman bagi seseorang untuk terhindar dari kerugian. Sebagai manusia, kita tentu tidak bisa menghindari datangnya sakit dan kematian. Dua hal itu dipastikan bakal menghampiri semua orang dengan intensitas dan waktu yang berbeda. Hanya saja, kita bisa memilih untuk memiliki proteksi agar tidak sampai terbebani dan meminimalisir risiko.

AIA Pedia: Kenali Perbedaan Jenis Produk Sebelum Memilih Proteksi Asuransi


Solusi proteksi juga perencanaan keuangan saat ini menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Seiring meningkatnya kesadaran berasuransi, masyarakat juga mulai menyiapkan proteksi untuk berbagai kebutuhan lainnya. Bila sebelumnya asuransi tradisional atau yang sering disebut Produk Asuransi Perlindungan menjadi produk yang paling banyak dikenal orang, seiring kebutuhan nasabah kini Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang lebih akrab disebut Asuransi Unit Link juga banyak diminati.

Aidil Akbar, Financial Planner mengatakan, penting untuk mengetahui perbedaan keduanya sebelum memutuskan untuk memilih produk asuransi. “Meski keduanya memberikan proteksi, namun keduanya pun memiliki perbedaan dari segi manfaat yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aidil menjelaskan perbedaan keduanya, di mana produk asuransi perlindungan memberikan proteksi terhadap satu jenis atau lebih risiko yang berkaitan dengan seseorang yang dipertanggungkan.

Dengan memberikan penggantian atau pembayaran kepada ahli waris/beneficiary (untuk manfaat meninggal dunia) atau tertanggung/Insured itu sendiri (jika untuk manfaat kesehatan dan proteksi terhadap penyakit).

Premi asuransi yang dibayarkan akan sepenuhnya digunakan untuk menanggung segala kerugian atau hal-hal terkait dengan apa yang nasabah asuransikan sesuai dengan ketentuan polis.

BACA JUGA: AIA Dukung OJK Terkait Unit Link

Sedangkan produk asuransi unit link adalah produk asuransi jiwa yang memiliki manfaat, memberikan proteksi asuransi jiwa dan memiliki nilai investasi. Di mana nilai investasi tersebut tidak dijamin dan dapat berubah tergantung perkembangan pasar modal.

“Pemilihan asuransi yang tepat bisa dilakukan dengan mengetahui lebih dulu tujuan dari perencanaan jangka panjang apa yang ingin dicapai. Karena untuk tujuan yang berbeda, pemilihan produk asuransi pun pastinya berbeda,” jelas Aidil.

Karena produk unit link mengandung unsur investasi, Aidil menganjurkan setiap nasabah untuk memahami risiko dan mempelajari ketentuan dengan seksama sebelum memutuskan untuk membelinya.

Jika telah menentukan kebutuhan dan tujuan, nasabah bisa langsung menghubungi tenaga pemasar atau mitra bank untuk mendapatkan solusi asuransi yang terbaik, yang sesuai perencanaannya. Dapatkan informasi terbaru mengenai asuransi melalui AIAPedia di Instagram @aiaindonesia.

CM
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)