Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya pada Kelompok CTMAV547

Senin, 17 Mei 2021 - 20:20 WIB
loading...
Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya pada Kelompok CTMAV547
Penghentian sementara distribusi serta penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas. Foto Ilustrasi/Reuters
A A A
JAKARTA - Penghentian sementara distribusi serta penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin tersebut.

Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi serta pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.



Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Adapun mengenai laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab serta klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk divaksinasi.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata dr. Nadia, Minggu (16/5).

Menurutnya, penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi COVID-19 membawa manfaat lebih besar.



Dr. Nadia menambahkan, hingga saat ini berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang berstatus telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat vaksinasi yang diterimanya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)