Agar Terhindar dari Keguguran, Coba Ikuti 5 Tips Berikut Ini

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:49 WIB
loading...
Agar Terhindar dari...
Penting untuk menjaga keselamatan janin dan calon ibu selama masa kehamilan, terutama pada masa-masa awal kehamilan alias trimester pertama. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Aurel Hermansyah dan suaminya, Atta Halilintar tengah berduka. Janin yang dikandung Aurel mengalami keguguran .Kabar sedih gugurnya kandungan istrinya itu disampaikan Atta Halilintar dalam postingan di akun Instagramnya.

Baca juga: Sempat Alami Pendarahan, Aurel Hermansyah Keguguran

Kehamilanmerupakansebuah berkah bagi wanita. Namun perlu diketahui juga ketika hamil terdapat beberapa kegiatan yang sebaiknya dihindari. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya komplikasi pada kehamilan, baik bagi ibu maupun janin yang tengah dikandung.

Penting untuk menjaga keselamatan janin dan calon ibu selama masa kehamilan, terutama pada masa-masa awal kehamilan alias trimester pertama. Sebutan trimester pertama adalah masa ketika usia kehamilan baru mencapai 1-12 minggu.

Untuk menjaga kondisi tubuh ibu hamil dan janin tetap sehat saat hamil muda, penting untuk memerhatikan hal apa saja yang dilarang selama hamil muda agar terhindar dari keguguran.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini hal buruk yang harus dihindari saat hamil muda.

1. Merokok dan Minum Alkohol

Ibu hamil disarankan untuk tidak merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kedua kebiasaan tersebut, nyatanya bisa meningkatkan risiko gangguan pada calon ibu maupun janin.

Selain merokok, konsumsi minuman beralkohol juga dapat mengganggu kesehatan janin. Jika bumil sering mengonsumsi alkohol, janin akan berisiko mengalami kondisi yang disebut fetal alcohol syndrome (FAS).

Gangguan ini dapat menyebabkan janin terlahir dengan berat badan rendah, hambatan tumbuh kembang, dan gangguan perilaku. Oleh karena itu, bumil sebaiknya tidak merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol saat hamil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)