Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Stop Berkerumun dan Bepergian!
Sabtu, 22 Mei 2021 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya Tidak hanya itu saja, jumlah tenaga kesehatan juga dikhawatirkan tidak mencukupi apabila jumlah kasus yang dirawat di RS meningkat secara bersamaan. “SDM di ICU harus khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular Covid-19,” jelas dr. Lia.
Saat ini kondisi keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) secara nasional kurang dari 30%. Namun sudah ada beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan BOR cukup signifikan, “Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50%. Ada juga beberapa provinsi yang BOR-nya mencapai 25-50% seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu yang peningkatannya 10-24% ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” terang dr. Lia.
Untuk menekan dan menghindari kondisi terburuk itulah pemerintah memberlakukan peraturan peniadaan mudik tahun ini. Kondisi transportasi selama diberlakukannya aturan peniadaan mudik juga dinilai sangat efektif.
Diakui Dr. Sonny, Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93%. Angkutan udara pun turun 70%. “Esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jangan melakukan perjalanan pada tanggal berapapun,” ucapnya.
Aturan pelarangan mudik tahun ini pun mampu menekan keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman, penelitian litbang Satgas Covid-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 33%, turun menjadi 11% setelah diberlakukan aturan pelarangan mudik, bahkan setelah sosialisasi terus menerus dilakukan, keinginan untuk mudik turun menjadi 7%.
Saat ini kondisi keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) secara nasional kurang dari 30%. Namun sudah ada beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan BOR cukup signifikan, “Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50%. Ada juga beberapa provinsi yang BOR-nya mencapai 25-50% seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu yang peningkatannya 10-24% ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” terang dr. Lia.
Untuk menekan dan menghindari kondisi terburuk itulah pemerintah memberlakukan peraturan peniadaan mudik tahun ini. Kondisi transportasi selama diberlakukannya aturan peniadaan mudik juga dinilai sangat efektif.
Diakui Dr. Sonny, Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93%. Angkutan udara pun turun 70%. “Esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jangan melakukan perjalanan pada tanggal berapapun,” ucapnya.
Aturan pelarangan mudik tahun ini pun mampu menekan keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman, penelitian litbang Satgas Covid-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 33%, turun menjadi 11% setelah diberlakukan aturan pelarangan mudik, bahkan setelah sosialisasi terus menerus dilakukan, keinginan untuk mudik turun menjadi 7%.
Lihat Juga :