Agar Mampu Bertahan, Kemenparekraf Dorong Digitalisasi Industri Kuliner

Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:36 WIB
loading...
Agar Mampu Bertahan,...
Menurut Menparekraf Sandi, digitalisasi perlu dilakukan sebagai bentuk adaptasi industri kuliner yang kurang bergairah selama masa pandemi Covid-19. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno kembali menekankan pentingnya digitalisasi industri kuliner sebagai salah satu sektor ekonomi kreatif yang menempati posisi teratas.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Stop Berkerumun dan Bepergian!

Menurut Menparekraf Sandi, digitalisasi perlu dilakukan sebagai bentuk adaptasi industri kuliner yang kurang bergairah selama masa pandemi Covid-19.

Guna mempercepat digitalisasi tersebut, Kemenparekraf telah menyiapkan berbagai program, seperti pelatihan dan pendampingan agar industri kuliner mampu bertahan.

"Kemarin ada beberapa acara yang kita fasilitasi memberikan keterampilan khusus kepada masyarakat yang bergerak di sektor kuliner untuk beradaptasi dengan digitalisasi," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Sabtu (22/5).

Meskipun demikian, digitalisasi saja tidak cukup. Untuk menambah nilai jual produk harus ada cerita di balik produk tersebut.

"Bukan hanya menjual online, tapi mereka bisa juga membuat konten agar produk mereka bercerita, produk mereka memiliki story telling," terangnya.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan jika digitalisasi ini dilakukan sejalan dengan penerapan konsep pariwisata era baru. Dalam konsep tersebut kuliner menjadi salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam menjangkau indera perasa para wisatawan.

Baca juga: 5 Tahun Idap Gejala Autoimun, Cita Citata Kini Pilih Makanan Kaya Serat

"Kalau kita ada wisata itu ada to see, to do, dan to buy. Kita ada beberapa indera perasa, jadi itulah konsep pariwisa era baru, jadi menyentuh sense, menyentuh indera perasa tersebut," tutupnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)