Ivermectin Diklaim Obat Mujarab COVID-19, Begini Penjelasan BPOM

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:35 WIB
loading...
Ivermectin Diklaim Obat...
Masih diperlukan bukti ilmiah terkait keamanan, khasiat, dan efektivitas Ivermectin sebagai obat COVID-19. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Belakangan ini obat Ivermectin ramai diperbincangkan masyarakat karena dipercaya dapat mengobati COVID-19 . Bahkan obat ini digadang-gadang efektif menurunkan angka kematian akibat COVID-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan untuk meluruskan informasi tersebut. Dalam keterangan terbarunya dijelaskan, Ivermectin dalam penelitian yang sudah dipublikasi dinyatakan memiliki potensi antiviral pada uji in-vitro di laboratoirum.

Baca Juga: Waspada Resistensi Antibiotik, Semua Usia Bisa Mengalaminya

"Akan tetapi masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut," terang BPOM dalam laporan yang diterima MNC Portal, Kamis (10/6).

Dijelaskan oleh BPOM, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongylodiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.

"Ivermectin adalah obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," tegas BPOM.

"Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan sindrom Stevens-Johnson," terang laporan tersebut.

Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19, menurut pernyataan BPOM, di Indonesia akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa rumah sakit.

BPOM RI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 ini melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Baca Juga: Ini Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Sebelum maupun Usai Vaksinasi COVID-19

Untuk kehati-hatian, BPOM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter.

"Termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah ungkap laporan BPOM.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Berita Terkini
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Desainer Indonesia Ditantang...
Desainer Indonesia Ditantang Jadi Agen Perubahan, Tak Lagi Sekadar Estetika
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved