Hasil Prokes Ketat di Sektor Pariwisata Menerapkan 4K, Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian
Senin, 14 Juni 2021 - 18:18 WIB
loading...
Hasil Prokes Ketat di Sektor Pariwisata Menerapkan 4K, Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian. Foto/MNC Media.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan Covid-19 bersama pemangku kepentingan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, salah satu syarat untuk memulihkan kondisi industri pariwisata di Indonesia adalah peningkatan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan (Okezone, 01/01/2021).
Selain protokol kesehatan, sektor pariwisata juga menerapkan 4 K: kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan atau CHSE (cleanliness, healthy, safety and environment sustainability), agar seluruh pelaku industri, khususnya wisatawan merasa aman dan nyaman berwisata di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini.
Langkah lain yang juga dinilai berdampak positif, adalah vaksinasi bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadi program Kemenparekraf sejak Februari lalu dan mulai menampakkan hasil.
Baca Juga : Menikmati Panorama Cantik Teluk Manado dari Puncak De Corlano
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, salah satu syarat untuk memulihkan kondisi industri pariwisata di Indonesia adalah peningkatan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan (Okezone, 01/01/2021).
Selain protokol kesehatan, sektor pariwisata juga menerapkan 4 K: kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan atau CHSE (cleanliness, healthy, safety and environment sustainability), agar seluruh pelaku industri, khususnya wisatawan merasa aman dan nyaman berwisata di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini.
Langkah lain yang juga dinilai berdampak positif, adalah vaksinasi bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadi program Kemenparekraf sejak Februari lalu dan mulai menampakkan hasil.
Baca Juga : Menikmati Panorama Cantik Teluk Manado dari Puncak De Corlano
Lihat Juga :