540 Bayi Lahir Sumbing Tiap Hari, 3 Lembaga Inisiatif Gelar Operasi Gratis
Selasa, 15 Juni 2021 - 21:21 WIB
loading...
Ki-ka: Kepala RS Bhayangkara Pusat Brigjen Pol Asep Hendradiana, Ketua PERAPI dr. Irena Sakura Rini, Country Manager Smile Train Indonesia Deasy Larasati, dan Dewan MURI Jusuf Ngadri dalam Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing, Selasa (15/6). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Setiap hari 540 bayi di dunia lahir dengan kondisi bibir sumbing dan celah langit-langit. Jika tak ditangani sedini mungkin, kelainan tersebut bisa berimbas pada kualitas generasi muda di suatu bangsa.
Bibir sumbing atau celah langit-langit merupakan kondisi di mana terdapat celah di antara rongga mulut dan rongga hidung akibat ketidaksempurnaan proses penyatuan bibir dan langit-langit pada masa perkembangan janin. Anak-anak dengan kondisi ini berpotensi mengalami komplikasi kesehatan, dan bahkan dapat membawa dampak negatif terhadap kehidupan sosial mereka akibat stigma yang ada di masyarakat.
Baca Juga: Mimpi Besar Menkes Budi Gunadi: Indonesia Lebih Banyak Produksi Obat dan Alkes Mandiri
"Celah ini dapat menyebabkan berbagai masalah seperti bayi sulit bernapas, sulit makan, susah bicara dengan baik, berisiko tinggi mengalami malnutrisi, tidak bermasyarakat, dan pada akhirnya kita memiliki generasi yang tak bisa diandalkan," papar Dr. dr. Irena Sakura Rini, SpBP.RE, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (PERAPI) DKI Jakarta dalam acara Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Sumbing Langit-Langit di Jakarta, Selasa (15/6).
Menurut dr. Irena, bayi yang terlahir dengan bibir sumbing seharusnya sudah dioperasi sebelum menginjak usia 1 tahun. Sementara pada bayi penderita sumbing langit-langit, sebelum usia 2 tahun sudah harus diambil tindakan operasi.
Bibir sumbing atau celah langit-langit merupakan kondisi di mana terdapat celah di antara rongga mulut dan rongga hidung akibat ketidaksempurnaan proses penyatuan bibir dan langit-langit pada masa perkembangan janin. Anak-anak dengan kondisi ini berpotensi mengalami komplikasi kesehatan, dan bahkan dapat membawa dampak negatif terhadap kehidupan sosial mereka akibat stigma yang ada di masyarakat.
Baca Juga: Mimpi Besar Menkes Budi Gunadi: Indonesia Lebih Banyak Produksi Obat dan Alkes Mandiri
"Celah ini dapat menyebabkan berbagai masalah seperti bayi sulit bernapas, sulit makan, susah bicara dengan baik, berisiko tinggi mengalami malnutrisi, tidak bermasyarakat, dan pada akhirnya kita memiliki generasi yang tak bisa diandalkan," papar Dr. dr. Irena Sakura Rini, SpBP.RE, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (PERAPI) DKI Jakarta dalam acara Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Sumbing Langit-Langit di Jakarta, Selasa (15/6).
Menurut dr. Irena, bayi yang terlahir dengan bibir sumbing seharusnya sudah dioperasi sebelum menginjak usia 1 tahun. Sementara pada bayi penderita sumbing langit-langit, sebelum usia 2 tahun sudah harus diambil tindakan operasi.
Lihat Juga :